Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Tolak Kasasi, Gembong Narkoba Freddy Budiman Tetap Divonis Mati

Kompas.com - 09/09/2014, 20:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan bos narkoba yang mengendalikan dari balik penjara, Freddy Budiman.

"Tolak Kasasi," demikian bunyi amar putusan yang dilansir dalam website MA Jakarta, Selasa.

Putusan tersebut diketok pada Senin (8/9) oleh majelis hakim kasasi yang terdiri dari Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, Hakim Agung Sri Murwahyuni sebagai anggota dan Hakim Agung Surya Jaya sebagai anggota.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, saat dihubungi Antara, mengatakan bahwa putusan dalam proses minutasi sehingga belum mengetahui pertimbangan hukum penolakan kasasi.

"Dengan ditolaknya kasasi ini maka kembali ke putusan sebelumnya," kata Ridwan.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memvonis hukuman mati Freddy Budiman karena terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pertimbangan majelis hakim menjatuhkan mati karena terbukti sebagai pemilik satu kontainer berisi 1,4 juta pil ekstasi yang didatangkan dari Cina.

Majelis hakim yang diketuai Aswandi ini menilai Freddy Budiman berusaha mengelabui petugas Pelabuhan Tanjung Priok dengan mendaftarkan barang miliknya sebagai akuarium impor dan pendendalian bisnisnya ini dijalankan dari balik jeruji LP Cipinang.

Terbongkarnya bisnis Freddy Budiman ini setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Juli 2012, berhasil mengamankan sebuah truk yang mengangkat 1,4 juta butir ekstasi di Pintu Tol Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat.

Barang tersebut di dapat dari sebuah kontainer yang dikirim dari pelabuhan Lianyung, Shenzhen, China dengan tujuan Jakarta pada 8 Mei 2012. Setelah sempat tertahan selama beberapa hari, kontainer itu pun akhirnya bisa melewati persyaratan administrasi tanggal 28 Juli 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com