Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri dan Partai Politik

Kompas.com - 09/09/2014, 09:39 WIB

Maka, setiap lima tahun, yang bisa jadi menteri bukan lagi dari parpol, melainkan dari golongan kekaryaan. Mereka yang tergolong mengutamakan kekaryaan itu profesional, berilmu luas, ahli, zaken, dan tahu seluk-beluk pekerjaan kementeriannya. Mereka dikenal sebagai teknokrat.

Di negara demokrasi yang telah maju seperti Jerman, AS, Jepang, dan Australia, yang bisa diangkat jadi menteri terindikasi jadi anggota, fungsionaris, pendukung, kader, dan simpatisan parpol. Maka, parpol merupakan kendaraan tumpangan orang yang mau bepergian menuju kabinet atau pejabat politik seperti menteri, gubernur, ataupun wali kota. Mereka yang dari parpol itu ternyata kompetensi individualnya dalam bidang tertentu amat menakjubkan. Orang dari parpol yang kompeten dan berilmu luas memang layak jadi menteri atau presiden atau perdana menteri.

Di Inggris, menteri adalah anggota kabinet dan semua menteri itu harus anggota parlemen. Jika ada seseorang yang diperlukan menduduki jabatan menteri bukan anggota parlemen, dia harus disetujui atau memenangi suara ketika dipilih anggota parlemen. Jadi, seorang menteri dalam kabinet di Kerajaan Inggris harus dari parpol. Ia harus pula berbobot, kompeten, dan berkualitas memahami fungsi serta tugas departemen yang bakal ia pimpin. Demikian pula yang terjadi di Australia.

Jerman dengan tegas mengatakan bahwa negaranya yang demokratis dan berdasarkan hukum tak bisa berjalan tanpa parpol. Parpol melalui pemilihan langsung memilih wakilnya di lembaga perwakilan dan memilih kepala negaranya. Menteri diangkat berasal dari wakil parpol yang berkoalisi membentuk pemerintahan. Dengan sendirinya, karena tingkat kemajuan pendidikan di negaranya, maka selain dari parpol, kompetensi individu calon menteri amat menentukan.
Ketua atau kader partai

Berdasarkan pengalaman selama ini, ada baiknya keinginan Bung Hatta dalam membangun pemerintahan sipil yang demokratis bisa digunakan menentukan kriteria pengangkatan seorang menteri di dalam kabinet presidensial. Pertanyaannya sekarang, menteri berasal dari ketua partai atau kader partai? Seorang menteri merupakan jabatan politik dan dipilih presiden dari kelompok parpol koalisinya, atau diangkat presiden berasal dari orang bukan anggota partai. Hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Dasar pemilihannya adalah kompetensi, keahlian, berakhlak mulia, dan berilmu pengetahuan luas. Bukan semata-mata karena ketua atau pemimpin parpol atau kader parpol.

Begitu seseorang sudah menduduki jabatan menteri, orang tersebut berbakti untuk negara, bukan untuk partainya lagi. Menteri merupakan jabatan politik yang negarawan, bukan pejabat negara yang  loyal kepada partai politik. Identitas berpolitik dan jadi pendukung, simpatisan, anggota, serta fungsionaris parpol tak bisa dihindarinya. Namun, begitu memangku jabatan menteri, orang parpol yang jadi pejabat negara harus mengakhiri kekaderan parpolnya.

Menteri bekerja untuk  negara dan rakyat secara keseluruhan, bukan untuk parpolnya lagi. Urusan parpol ditinggalkan dulu. Selesai jabatan menteri, ia boleh kembali ke partai. Inilah perilaku dan sikap negarawan yang high politic. Ini bisa dicapai untuk mendewasakan pemerintahan yang  demokratis.

Keahlian, basis ilmu pengetahuan yang luas, kompetensi, profesional, dan berakhlak mulia merupakan bekal yang dimiliki negarawan calon menteri. Ini terlihat dari penampilan dan riwayat hidupnya. Keterlibatan rakyat memberikan penilaian calon menteri sangat penting.

Miftah Thoha Guru Besar (ret) Ilmu Administrasi Publik UGM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Nasional
Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Nasional
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Nasional
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional
Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Nasional
BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

Nasional
Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Nasional
KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com