Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Pakai Nama "Wisanggeni", Ini Pesan BBM yang Dikirimkan Anas

Kompas.com - 05/09/2014, 10:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan print out (cetakan) pesan BlackBerry Messenger (BBM) atas nama Wisanggeni dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Kamis (4/9/2014).

Awalnya, jaksa menanyakan kepada Anas apakah dia pernah menggunakan nama Wisanggeni yang merupakan tokoh pewayangan Jawa sebagai nama profil BBM.

Anas lalu membenarkan bahwa dia pernah memakai nama Wisanggeni.

"Betul," jawab Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi Hambalang.

Jaksa KPK lalu membacakan beberapa percakapan yang diambil dari BB berprofil Wisanggeni tersebut. Salah satu percakapan tersebut ada yang menyebut pemberian ke 15 DPC.

"Ril, 100 dikasih 15 DPC, 100 dikasihkan NZ langsung, beli BB NZ, NRL, EVA," kata jaksa Yudi membacakan pesan Wisanggeni tersebut.

Jaksa melanjutkan pesan berikutnya yang menyebut nama Eva, Pasha, dan Dewo.

"Eva kasih ke Pasha dan Dewo, EO 2M, dan 560 JT" ucap jaksa.

Tidak diketahui siapa Eva, Pasha, dan Dewo dalam percakapan ini. Demikian juga dengan istilah NRL dan NZ. Jaksa KPK tidak menyebutkan apakah Eva yang dimaksudkan dalam BBM tersebut adalah Eva Ompita yang merupakan staf keuangan Partai Demokrat.

Dalam persidangan sebelumnya, Neneng Sri Wahyuni yang merupakan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebutkan bahwa Grup Permai mengeluarkan uang Rp 30 miliar untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

Neneng menyebutkan bahwa uang itu akan diserahkan kepada para Ketua DPC. Menurut dia, uang tersebut akan diambil Eva dan Nuril.

Tak berhenti sampai di situ, jaksa KPK kembali membacakan pesan BBM, "Hambalang : usahakan anggaran karena ada perusahaan istri".

Lalu jaksa membacakan pesan BBM yang berkaitan dengan status lahan di Yogyakarta. Menurut transkrip itu, ada perintah agar bukti-bukti kepemilikan dihilangkan.

"Tanah Yogya dikaitkan dengan 1 juta dari NZ, keterangan NZ saja, dicari hub telpon antara Gerald dengan ajudan, janji ketemuan NZ di tahun 2010, BAP Nuril tidak ada, tetapi kasih petunjuk-petunjuk tentang pemberian tadi, janji NZ melalui ADC dan Gerald. Jangan sampai ada bukti-bukti kepemilikan di rumah. TPPU, jangan sampai ada bukti perintah cari dana kongres," kata Jaksa membacakan pesan BBM tersebut.

Ada juga BBM yang menyebutkan hubungan AU dengan NZ sejak lama kurang bagus bahkan sehabis kongres menjadi buruk. Juga ada pesan yang menyinggung elektabilitas Partai Demokrat. "Anas : elektabilitas Demokrat tergantung SBY".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com