Saetelah jaksa membacakan pesan BBM tersebut, Anas sempat meminta agar dijelaskan konteks pembicaraan itu. Dia meminta jaksa menjelaskan secara utuh kepada siapa pesan itu dikirimkan, dari siapa, dan apa respon Wisanggeni selanjutnya.
"Mohon jika berkenan bisa disampaikan itu BB dari apa namanya, kalau ada pesan, pesan dari siapa, konteksnya apa, dan tolong kalau ada, apa respon atau jawaban dari Wisanggeni. Itu akan menjelaskan bukan sesuatu yang sepihak untuk melihat secara utuh sebagai apa," tutur Anas.
Jaksa Yudi lantas menegaskan bahwa pesan-pesan yang dibacakan tadi merupakan BBM dari Wisanggeni. Pada akhirnya, Anas membantah jika pesan itu dikirimkan olehnya.
"Kalau dari saya pasti tidak karena saya tidak pernah menulis pesan seperti itu," ucap dia.
Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group. Selain korupsi, Anas didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.