JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Sutarman mengaku, beberapa waktu lalu telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, terkait pernyataan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala di media televisi beberapa waktu lalu. Menko Polhukam meminta Polri menyelesaikan kasus itu.
“Silahkan proses dilanjutkan. Beliau tidak mau komentar apapun, beliau ada di Raja Ampat,” kata Sutarman menirukan pernyataan percakapan Menko Polhukam, saat menggelar jumpa pers di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Untuk diketahui, Menko Polhukam bertindak sebagai pimpinan lembaga yang bertugas untuk memberikan kritik dan saran terhadap Polri tersebut. Selain Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin juga masuk ke dalam struktur kelembagaan itu. Menko Polhukam juga tercatat dalam jajaran pimpinan Kompolnas selaku ketua.
Sutarman mengatakan, Polri akan terus melanjutkan kasus ini sampai ke tingkat pengadilan. Ia menegaskan, Polri baru akan menghentikan perkara ini jika Adrianus memenuhi dua syarat yang diberikan Polri.
Syarat pertama, Adrianus harus memberikan pernyataan maaf secara terbuka kepada seluruh media di Indonesia, terutama kepada media yang memuat pernyataanya. Kedua, Adrianus diminta untuk mencabut pernyataannya yang dinilai dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarkat terhadap Polri.
Menurut Sutarman, pernyataan Adrianus memiliki dampak yang sangat luas dan mampu menimbulkan kebencian. Untuk diketahui, dalam wawancara dengan salah satu televisi swasta pada 18 Agustus 2014 lalu, Adrianus menyebut divisi Reserse Kriminal (Reskrim) sebagai ATM Polri.
Masih menurut Adrianus, Reskrim kerap dijadikan tempat bagi pimpinan untuk meminta uang. Tak hanya itu, ia juga menyebut Reskrim sebagai tempat bagi divisi lain di tubuh Polri sebagai sumber uang jika kekurangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.