Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 42 RUU yang Terancam Gagal Diselesaikan DPR

Kompas.com - 27/08/2014, 11:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi mencatat setidaknya ada 42 rancangan undang-undang yang terancam tidak bisa dituntaskan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014. Pasalnya, masa jabatan para anggota Dewan akan habis pada tanggal 30 September.

"Sebanyak 42 RUU ini terancam akan gugur karena DPR tidak mengenal sistem carry over atau luncuran RUU. Sehingga kalau DPR baru mau meneruskan pembahasan, akan memulai lagi dari awal. Ini baru sebuah konvensi ketatanegaraan," ujar Mulyono saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Sebagian RUU yang masih mandek pembahasannya di DPR terbilang cukup krusial. Misalnya, RUU KUHP/KUHAP yang sudah ditunggu masyarakat semenjak tahun 1982.

Selain itu, ada pula RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah, RUU Pemerintah Daerah, RUU Jaminan Produk Halal, dan RUU Perlindungan Anak.

Apabila pembahasan RUU itu tidak diselesaikan pada DPR periode kali ini, maka DPR baru nantinya akan memulai pembahasan dari awal.

Baleg kini tengah berupaya meminta persetujuan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi agar RUU yang sudah mencapai pembahasan tingkat I dengan pemerintah bisa diluncurkan ke DPR periode selanjutnya.

Mulyono menuturkan, hal ini bisa menghemat waktu dan juga tidak. Pembahasan satu RUU minimal menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk kebutuhan pemanggilan pakar, kunjungan kerja ke daerah, konsiyering, dan fasilitas lain.

"Kalau ke luar negeri bisa sampai Rp 7 miliar satu RUU," ungkap Mulyono.

Berikut daftar 42 RUU tersebut:

1. RUU tentang perubahan atas Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran

2. RUU tentang Perjanjian Internasional

3. RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah

4. RUU tentang Pertanahan

5. RUU tentang Mahkamah Agung

6. RUU tentang perubahan atas Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

7. RUU tentang KUHP

8. RUU tentang KUHAP

9. RUU tentang perubahan atas Undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

10. RUU tentang Jalan

11. RUU tentang Jaminan Produk Halal

12. RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji

13. RUU tentang Tenaga Kesehatan

14. RUU tentang Keperawatan

15. RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Daerah

16. RUU tentang perubahan atas Undang-undang nomor 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian

17. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan

18. RUU tentang Keamanan Nasional

19. RUU tentang Pengawasan Sediaan Farmasi, Alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga

20. RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan

21. RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di luar negeri

22. RUU tentang Pemerintah Daerah

23. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat

24. RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat

25. RUU tentang Kepalangmerahan

26. RUU tentang Perubahan Harga Rupiah

27. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara

28. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat

29. RUU tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta

30. 87 RUU Daerah Otonomi Baru

31. RUU tentang Administrasi Pemerintahan

32. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

33. RUU tentang Hukum Disiplin Militer

34. RUU tentang Pencarian dan Pertolongan

35. RUU tentang Larangan Minuman Berkalkohol

36. RUU tentang Sistem Perbukuan Nasional

37. RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah

38. RUU tentang Kebudayaan

39. RUU tentang Perkebunan

40. RUU tentang Konservasi Tanah dan Air

41. RUU tentang Radio Televisi RI

42. RUU tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com