"Anggaran DPR," kata Hasrul di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/8/2014), saat ditanya sumber dana untuk membiayai pengawas haji ke Tanah Suci.
Hasrul menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013 yang menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali.
Mengenai pemeriksaan hari ini, Hasrul mengaku diajukan pertanyaan penyidik seputar pembahasan anggaran haji di DPR, termasuk mengenai penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Besaran BPIH, kata Hasrul, ditentukan Komisi VIII DPR.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah mengaku tidak tahu jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai rombongan tersebut. Saat ditanya soal pengawasan apa yang dilakukan DPR di Arab Saudi, Ida mengaku hanya melakukan pengawasan secara umum, dalam hal ini soal pelayanan terhadap jemaah haji. Dia juga tidak mengetahui apakah ada penyelewengan dalam penyelenggaraan haji tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain, dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.