Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Relakan Kasus Beking Judi "Online" Polda Jabar Ditangani Bareskrim Polri

Kompas.com - 19/08/2014, 15:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mendukung langkah Polri memberantas kasus korupsi yang terjadi baik di tubuh Polri maupun di masyarakat, seperti dalam kasus suap judi online yang melibatkan perwira menengah di Polda Jawa Barat. Kendati termasuk ranah KPK untuk menangani perkara korupsi, Abraham menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani oleh Polri.

"Kita mendukung sepenuhnya Kapolri melakukan penyidikan kasus yang sudah ditangani di Jabar. Kasus ini sudah terbuka dengan luas, semua orang bisa melihatnya dan bisa kontrol. Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada Polri," ujar Abraham di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Abraham mengatakan, dalam menangani perkara korupsi, tugas KPK dan kepolisian tidak akan bertabrakan. Bahkan, imbuhnya, kendati Badan Reserse Kriminal Polri memiliki unit tindak pidana korupsi, kedua institusi hukum tersebut dapat saling menunjang satu sama lain.

Abraham menyatakan, kepolisian pernah melimpahkan kasus tindak pidana korupsi kepada KPK karena KPK dianggap lebih mumpuni mngatasi kasus tersebut. Misalnya, sebut Abraham, Polda Jawa Tengah pernah melimpahkan kasus korupsi yang melibatkan ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah.

"Jadi mekanismenya sudah pernah dan selalu akan terbangun jadi biarkanlah kasus Jabar diselesaikan dengan Polri," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, kepolisian akan menyerahkan kasus korupsi yang tengah ditanganinya ke KPK jika penyelesaian kasus tersebut dirasanya terlalu lama diselesaikan.

"Kalau suatu saat dalam proses berbelit-belit kemudian nanti bolak-balik berkasnya, saya akan melaporkan ke KPK. Ini kasus bolak-balik bapak (Abraham) ambil alih saja, yang penting perkara ini ditangani," ujar Sutarman.

Sutarman mengaku, kepolisian sempat bersitegang dengan KPK perihal penanganan dan pemegang kendali perkara korupsi. Namun, imbuhnya, hal tersebut telah ditengahi oleh pemerintah dan membagi porsi penanganan perkara pemilu dengan baik.

"Yang melakukan penyidikan itu bunyinya siapa yang lebih dulu melakukan penyidikan, maka akan memegang kasus itu," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menangkap dua perwira menengah Polda Jabar yang diduga membekingi kasus judi online. Mereka yakni, AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

AKP DS tertangkap tangan sedang melakukan transaksi suap dengan tersangka AI pada 23 Juli 2014 di lapangan parkir Polda Jawa Barat. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 60 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, transaksi tersebut merupakan penerimaan suap ketiga. Sebelumnya, AKP DS telah menerima Rp 240 juta pada transaksi pertama dan Rp 70 juta pada transaksi kedua. Sedangkan AKBP MB menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari tersangka AD dan T atas pembukaan kembali rekening judi online yang telah diblokir.

Baca juga : Bekingi Kasus Judi "Online", Dua Perwira Menengah Polda Jabar Dibekuk Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com