Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Anas: Uang 1 Juta Dollar Mengalir ke Marzuki Alie

Kompas.com - 18/08/2014, 18:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengungkapkan adanya uang 1 juta dollar AS dari kas Grup Permai untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Marzuki Alie. Uang tersebut dikeluarkan kas Grup Permai sekitar Januari 2010.

"Yang saya ingat, yang 1 juta dollar AS itu ke Pak Marzuki, itu tanggal 11 Januari 2010," kata Yulianis saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/8/2014).

Yulianis menjawab pertanyaan yang diajukan Anas kepadanya. Anas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang juga pemilik Grup Permai.

Menurut BAP tersebut, Nazaruddin mengaku kepada penyidik KPK bahwa dia diminta Anas menyediakan uang 1 juta dollar AS. Menurut Nazaruddin, seperti yang dicatat dalam BAP itu, uang 1 juta dollar AS tersebut akan digunakan untuk membayar pembelian lahan Anas di Yogyakarta.

Namun, dalam persidangan hari ini, Yulianis membantah pernyataan Nazaruddin dalam BAP yang dibacakan Anas tersebut. Menurut Yulianis, uang 1 juta dollar AS itu untuk Marzuki Alie.

Dalam persidangan, Anas juga menanyakan ihwal uang 1 juta dollar AS ini kepada Nuril Anwar yang merupakan mantan staf ahli Nazaruddin. Nuril yang juga menjadi saksi dalam persidangan tersebut mengatakan bahwa Nazaruddin ketika itu tengah berhubungan secara intensif dengan Marzuki.

"Pak Nazar cerita sedang intens dengan DPR 1 Pak Marzuki, TPPI kalau tidak salah, berkaitan dengan Pertamina," katanya.

Nuril juga mengatakan, ada uang yang dikirimkan Nazaruddin kepada Marzuki melalui ajudan Nazar yang bernama Iwan. Dia mengaku tahu soal dugaan pemberian uang ini dari cerita Iwan.

"Iwan menceritakan hal itu, (saya tanya) mau dikirim ke mana? ke MA," sambung dia.

Nuril mengaku pernah melihat bungkusan batik yang berada di mobil Iwan. Terkait bungkusan batik ini, Anas lalu mengonfirmasikannya kepada Yulianis. Kepada Yulianis, dia bertanya apakah benar uang yang ditujukan untuk Marzuki dibungkus kemasan batik. Yulianis pun membenarkan bahwa uang itu dibungkus batik dalam kotak.

"Iya dibungkus baik, kebiasaan kita Pak, tapi bukan paper bag (tas kertas), itu kotak. Kalau 1 juta dollar AS seperti bungkus Indomie," tutur dia.

Sebelumnya Nuril juga menyebutkan bahwa Nazaruddin memberikan uang kepada Marzuki serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terkait Kongres 2010. Uang tersebut diambil dari kas Grup Permai, perusahaan Nazar yang kerap memenangi proyek pemerintah.

Nuril mengaku diminta Nazaruddin untuk mengambil uang 500.000 dollar AS dari Yulianis. Uang tersebut, kata dia, akan diberikan Nazaruddin kepada Marzuki dan Andi.

"Ini uang untuk siapa, ambil saja, ini prinsip kita menebar ke mana-mana. Saya mau ketemu Pak Marzuki dan tim Andi, Nurcahyo," ucap Nuril menirukan perkataan Nazaruddin ketika itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com