"Keduanya ribut mulut terkait dengan pengaturan pembesuk tahanan," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (11/8/2014).
Johan mengatakan, keduanya sempat "perang mulut" sehingga dipisahkan oleh penjaga rutan. Kepala Rutan akhirnya memberikan sanksi kepada Akil dan Rachmat untuk tidak boleh dibesuk selama satu bulan.
Johan mengaku tak tahu persis bagaimana keributan itu bisa terjadi.
Sebelumnya, Akil pernah marah karena tak semua keluarganya diizinkan membesuk saat hari raya Idul Fitri. Saat itu, Akil sempat menggebrak meja di Rutan KPK. Tidak semua keluarga diizinkan besuk karena tidak tercatat dalam daftar pembesuk.
Rachmat merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin alih fungsi hutan lindung. Sementara itu, Akil merupakan terpidana kasus suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi. Akil telah divonis hukuman penjara seumur hidup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.