Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2014, 14:06 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitutsi Akil Mochtar (AM) dan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) perang mulut di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta. Mereka akhirnya dikenakan sanksi tidak boleh dijenguk selama satu bulan.

"Karutan (Kepala Rutan)-nya membenarkan ada 'keributan mulut' antara AM dan RY. Keduanya diberi sanksi untuk tidak boleh dijenguk selama sebulan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2014).

Johan mengatakan, keributan itu terjadi pada pekan lalu. Namun, Johan mengaku tak tahu penyebab keributan tersebut. Ia juga tak tahu penyebab terjadinya adu mulut antara kedua tahanan itu.

"Saya tidak tahu detailnya," kata Johan.

Rachmat merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin alih fungsi hutan lindung. Sementara itu, Akil merupakan terpidana kasus suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi. Akil telah divonis hukuman penjara seumur hidup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Seluruh Komisioner Bawaslu Disanksi Peringatan Keras karena Lantik Kader Nasdem

Seluruh Komisioner Bawaslu Disanksi Peringatan Keras karena Lantik Kader Nasdem

Nasional
Muhammadiyah Sepakat Gagasan Lokalisir Pengungsi Rohingya

Muhammadiyah Sepakat Gagasan Lokalisir Pengungsi Rohingya

Nasional
TKN Prabowo-Gibran: Sesama Sopir Bus Kota Tak Boleh Saling Komentar

TKN Prabowo-Gibran: Sesama Sopir Bus Kota Tak Boleh Saling Komentar

Nasional
Debat Capres-Cawapres soal Isu HAM Diharap Tak Sekadar Formalitas

Debat Capres-Cawapres soal Isu HAM Diharap Tak Sekadar Formalitas

Nasional
KontraS Usul 9 Topik HAM Dibahas dalam Debat Perdana Capres-Cawapres

KontraS Usul 9 Topik HAM Dibahas dalam Debat Perdana Capres-Cawapres

Nasional
TNI AU Butuh Waktu Selidiki Penyebab 2 Super Tucano Jatuh

TNI AU Butuh Waktu Selidiki Penyebab 2 Super Tucano Jatuh

Nasional
TNI AU Bakal Awasi Ketat Operasional Super Tucano Usai Kecelakaan

TNI AU Bakal Awasi Ketat Operasional Super Tucano Usai Kecelakaan

Nasional
Saat Menlu Retno Pakai Kebaya Ala Jeng Yah 'Gadis Kretek' di Acara Resmi Istana...

Saat Menlu Retno Pakai Kebaya Ala Jeng Yah "Gadis Kretek" di Acara Resmi Istana...

Nasional
Bertolak ke Jakarta Utara, Prabowo Sapa Para Nelayan di Pesisir Pantai Cilincing

Bertolak ke Jakarta Utara, Prabowo Sapa Para Nelayan di Pesisir Pantai Cilincing

Nasional
Ditahan KPK, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

Ditahan KPK, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

Nasional
Panglima TNI Sebut Uang Lauk Pauk Prajurit di Papua Naik pada Januari 2024, Setara dengan Polri

Panglima TNI Sebut Uang Lauk Pauk Prajurit di Papua Naik pada Januari 2024, Setara dengan Polri

Nasional
Prabowo: Pak Jokowi Diserang, Ibu Iriana Juga, Ini Apa Ini?

Prabowo: Pak Jokowi Diserang, Ibu Iriana Juga, Ini Apa Ini?

Nasional
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Nasional
Ganjar Sudah ke IKN, Prabowo Sebut Juga Bakal ke IKN

Ganjar Sudah ke IKN, Prabowo Sebut Juga Bakal ke IKN

Nasional
Janji Hormati Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Kita Tidak Boleh Sakit Hati

Janji Hormati Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Kita Tidak Boleh Sakit Hati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com