Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Prabowo-Hatta Bantah Tak Punya Kedudukan Hukum Ajukan Gugatan ke MK

Kompas.com - 04/08/2014, 15:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Alamsyah Tsanawiyah, membantah pihaknya tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, Prabowo-Hatta mempunyai legal standing yang jelas diatur dalam undang-undang.

"Soal legal standing itu hak para calon presiden dan wakil presiden, itu sesuai peraturtan Mahkamah Konstitusi tahun 2014. Apabila dia sudah terdaftar sebagai peserta calon presiden, dia mempunyai hak dan legal standing untuk mengajukan gugatan," kata Alamsyah saat dihubungi, Senin (4/8/2014) siang.

Hal tersebut disampaikan Alamsyah menanggapi pernyataan juru bicara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ferry Mursyidan Baldan, yang mempertanyakan kedudukan hukum Prabowo-Hatta. Menurut Ferry, pasangan calon nomor urut 1 itu tak lagi mempunyai kedudukan hukum karena telah menolak pelaksanaan Pemilu Presiden 2014 dan menarik diri dari proses pilpres yang tengah berlangsung. Menurut Ferry, saat Prabowo menyampaikan penarikan diri itu, Komisi Pemilihan Umum tengah menggelar rapat rekapitulasi penghitungan suara atas 29 provinsi, sementara gugatan ke MK harus diajukan secara keseluruhan yakni 33 provinsi dan luar negeri.

Menurut Alamsyah, Prabowo-Hatta tetap mengajukan gugatan ke MK secara keseluruhan, bukan hanya sebagian provinsi. Dia mengatakan, Prabowo-Hatta tidak pernah mundur dari pilpres, sehingga status keduanya masih sebagai capres dan cawapres yang mempunyai hak untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Jadi itu hanya pengunduran diri dari menyaksikan proses rekapitulasi suara, bukan dari posisinya sebagai capres dan cawapres. Karena sewaktu KPU melaksanakan rekap tersebut, rekomendasi bawaslu untuk mengadakan pemungutan suara ulang jelas tidak dilakukan oleh KPU," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com