JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Etik Perhimpunan Survei dan Opini Publik (Persepi) mengakui tak terlalu dalam menelusuri sumber dana lembaga survei yang diauditnya. Alasannya adalah karena audit yang dilakukan terfokus pada verifikasi proses ilmiah masing-masing lembaga survei dalam melakukan hitung cepat Pemilu Presiden 2014.
Anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, menjelaskan, pihaknya hanya mengetahui bahwa mayoritas lembaga survei yang diauditnya mendapat sumber dana dari media massa. Pada saat hitung cepat dilakukan, masing-masing media yang menjadi penyandang dana tersebut menanyangkan secara berkala proses dan hasil penghitungannya.
"Kita tidak fokus ke situ (dana), yang penting keilmiahannya. Kita semua sudah memenuhi syarat ilmiah. Masalah pendanaan tidak masalah lagi," kata Hamdi, dalam jumpa pers yang digelar di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Hamdi menegaskan, semua lembaga survei yang tergabung dalam Persepi harus sadar betul dengan obyek penelitian dan memegang teguh kaidah yang berlaku. Ketika ada lembaga survei yang menyajikan data tak kredibel, Persepi akan memberi sanksi tegas.
"Dalam hitung cepat, kita harus sadar betul barang yang diteliti. Kami fokus pada verifikasi ilmiahnya dulu, tidak masalah siapa yang mendanai," pungkasnya.
Persepi melakukan audit kepada lembaga survei di bawah keanggotaannya karena hasil hitung cepat lembaga survei yang berbeda-beda dan sempat menimbulkan polemik. Lembaga survei yang diaudit itu adalah Cyrus Network, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Indikator Politik, Poltracking, Jaringan Suara Indonesia (JSI), serta Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).
Dalam proses audit, yang diperiksa adalah proses penetapan sampel, pengambilan data, proses dan manajemen hitung cepat. Pemeriksaan didukung oleh dokumen tertulis dan soft copy, seperti daftar kerangka sampel, daftar seluruh TPS sampel, daftar tenaga pengumpul data di seluruh TPS sampel, dan susunan organisasi. Hasilnya, seluruh lembaga survei yang diaudit dinyatakan bekerja secara tepat dan mengikuti kaidah ilmiah. JSI dan Puskaptis yang menolak diaudit akhirnya diberi sanksi dikeluarkan dari keanggotaannya di Persepi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.