Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/07/2014, 06:33 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pasca-pemungutan suara pemilu presiden 9 Juli 2014, publik dihadapkan pada dua versi hasil hitung cepat atau quick count yang hasilnya berbeda. Delapan lembaga survei menempatkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dibandingkan rivalnya, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sementara itu, empat lembaga survei lainnya menunjukkan hasil yang sebaliknya, Prabowo-Hatta menempati urutan pertama.

Bagaimana sebenarnya sebuah lembaga membangun dan membuat agar mesin quick count bekerja?

Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia Hamdi Muluk mengatakan, quick count atau Parallel Vote Tabulation (PVTs) merupakan alat yang diadopsi dari The National Democratic Institute (NDI). Hamdi menjelaskan, quick count adalah alat untuk mengetahui hasil pemilu secara cepat dengan mengambil sampel di tempat pemungutan suara (TPS).

"Quick count bukan sekadar untuk tahu pemilu saja, tapi juga sebagai perbandingan dengan hasil resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum). Jadi bisa dibilang ini adalah alat untuk mengawal demokrasi," kata Hamdi, saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/7/2014) petang.

Berikut tahapan-tahapan kerja lembaga survei saat melakukan quick count:

1. Menentukan sampel TPS
Langkah pertama membangun mesin quick count adalah menentukan sampel TPS. Hamdi mengatakan, sampel TPS yang diambil harus diambil secara acak dan representatif dengan mewakili karakteristik populasi di Indonesia.

"Semakin besar jumlah sampel TPS yang diambil, semakin kecil tingkat kesalahan atau margin of error," kata dia.

Sementara itu, Manajer Riset Poltracking Arya Budi juga menyatakan, makin besar jumlah sampel yang diambil, makin akurat hasil yang didapat. Dia juga mengatakan, metode acak (random sampling), terutama multistage random sampling juga ikut menjadi penentu akurasi selain jumlah sampel.

"Hampir semua quick count memakai metode pengacakan sehingga persebaran merata dan proporsional. Kalau di luar pengacakan, hasilnya bisa jadi berbeda meski jumlah sampelnya sama-sama 2.000 TPS," ujar Arya.

Dia menjelaskan, penentuan sampel di Poltracking dilakukan di tingkat pusat. Untuk mendapatkan hasil yang akurat, kata Arya, penentuan sampel harus dilakukan mulai dari nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga TPS.

"Titik krusial quick count ini ada di sampling (penentuan sampel). Semakin ketat melakukan sampling, semakin bagus (hasilnya). Akurasi berbicara di level sampling," jelasnya.

Hamdi menambahkan, jumlah sampel TPS juga terkait dengan alokasi dana yang dimiliki. Semakin banyak jumlah sampel, kata dia, semakin besar pula dana yang dikeluarkan karena berkaitan dengan honor para relawan.

2. Merekrut relawan
Arya mengatakan, merekrut relawan adalah langkah kedua membangun tahapan melakukan quick count, setelah menentukan sampel TPS. Para relawan ini bertugas memantau TPS hingga rekapitulasi suara untuk kemudian mengirimkannya ke pusat data.

Menurut Arya, dalam prosedur standar lembaganya, para relawan direkrut berdasarkan asal kelurahan di mana sampel TPS berada. Alasannya, para relawan bisa lebih mengetahui tantangan geografis dan sosial wilayah TPS.

Selain itu, kata Arya, Poltracking juga membekali para relawan dengan pelatihan mengenai quick count. Selain memberikan logistik, relawan akan mendapat pengetahuan dan keahlian dari tutor di tingkat provinsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com