"Hukuman seumur hidup untuk tindakan tidak terpuji Akil Mochtar wajar diberikan dengan sejumlah alasan," ujar Koordinator Divisi hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho di kantornya, Sabtu (15/6/2014).
Emerson menjelaskan, ada berbagai alasan mengapa Akil pantas dihukum seumur hidup. Pertama, perbuatan Akil dinilai telah menciderai proses demokrasi. Sebab, pemilihan umum kepala daerah merupakan suatu proses membangun demokrasi.
"Terpilihnya kepala daerah yang berasal dari proses suap-menyuap di MK akhirnya membuka peluang melahirkan pemimpin koruptor di daerah," terang Emerson.
Perbuatan Akil juga dinilai telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi MK. Apalagi, Akil merupakan orang yang paham hukum. Emerson mengatakan, Akil merupakan advokat, mantan pimpinan komisi hukum di DPR, penegak hukum, doktor hukum, yang seharusnya menegakkan hukum, bukan melanggar hukum. Menurut Emerson, sikap tidak kooperatif dan tidak sopan oleh Akil selama persidangan juga dapat memperberat hukumannya.
Selain itu, ICW juga mendesak KPK merampas aset Akil yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi. Adapun, hukuman berat ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap koruptor. Selain itu, ini merupakan peringatan bagi para pimpinan institusi lain.
Akil dijadwalkan menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/6/2014). Akil didakwa menerima hadiah janji terkait pengurusan 15 sengketa Pilkada. Ia juga didakwa melakukan pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.