"TNI kan sudah memberi sanksi bagi anggota babinsa (bintara pembinaan desa) yang mendata preferensi warga itu. Tadi Kasum (Kepala Staf Umum TNI Laksamana Madya Ade Supandi) menyampaikan, Panglima menjamin, kejadian itu tidak akan terulang lagi. Keras sekali dia bicara," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).
Dia mengatakan, dalam pertemuan itu, pihak TNI terus menegaskan soal netralitas TNI dalam pemilu. Menurut Daniel, netralitas TNI diatur dalam undang-undang kepemiluan dan UU TNI.
"Jalurnya sudah jelas. Tidak ada perdebatan soal itu," kata Daniel.
Sementara itu, Laksamana Madya Ade Supandi, yang ditemui wartawan seusai rapat, tidak memberikan keterangan apa pun. Ia justru mengarahkan agar awak media menanyakan hasil rapat tersebut kepada Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.