"Saya merasa cukup optimistis akan terpilih. Karena itu, ketika saya terpilih, lebih baik istri saya tidak ada dalam perusahaan," kata Anas saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Andi Alfian Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Anas mengatakan, ia pun menyarankan sang istri untuk konsentrasi mengurus anak-anak mereka. Menurut Anas, Atthiyyah keluar dari PT DCL pada awal tahun 2009. Namun, Anas mengaku tak tahu apakah surat pengunduran diri Atthiyah saat itu langsung diproses oleh Direktur Utama PT DCL Machfud Suroso.
Soal proyek Hambalang, Anas pun menyatakan bahwa Athiyyah tak terlibat dalam proyek Hambalang. "Jangankan terlibat urusan Hambalang. Tahu saja tidak," tekan dia. PT DCL merupakan subkontraktor dari KSO Adhi Karya-Wijaya Karya yang memenangkan proyek Hambalang.
Dalam kasus ini, Machfud juga ditetapkan sebagai tersangka. Perusahaannya mendapat proyek untuk mengerjakan mechanical electrical (mekanika seputar kelistrikan) dan penyambungan daya listrik PLN senilai Rp 328 miliar. Adhi Karya pun melakukan pembayaran kontrak kepada PT DCL secara bertahap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.