Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airin Hadiri Sidang Tuntutan Suaminya di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 26/05/2014, 10:58 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany menyaksikan sidang tuntutan terhadap suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (26/5/2014). Airin duduk di kursi tengah pengunjung sidang dengan mengenakan kemeja hijau bermotif bunga dan jilbab cokelat.

Airin yang mengenakan kacamata tampak menyimak jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan berkas tuntutan terhadap suaminya. Sebelumnya, Airin yang kerap mendampingi Wawan berharap suaminya dituntut adil dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Ia mengaku hadir dalam kapasitasnya sebagai seorang istri.

"Saya menghormati proses hukum ini dan saya mohon seadil-adilnya nanti baik jaksa maupun juga hakim menilai ini semua," kata Airin.

Jaksa penuntut umum KPK hingga kini masih membacakan berkas tuntutan adik Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah itu. Dalam kasus ini, Wawan mengaku memberikan Rp 1 miliar kepada pengacara bernama Susi Tur Andyani untuk menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar.

Uang itu untuk memenangkan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon bupati dan wakilnya, Amir Hamzah-Kasmin. Komisaris PT Bali Pasific Pragama (PT BPP) ini membantah memiliki kepentingan dalam sengketa Pilkada Lebak maupun untuk bisnisnya.

Wawan mengaku sempat tidak bersedia memberikan bantuan dana yang diminta Amir. Namun, ia merasa dijebak Amir dan mengaku didesak oleh Susi yang merupakan pengacara Amir. "Ya, Susi, kan mendesak, dia ngomong ke mana-mana. Pak Amir juga. Dia sampaikan Pak Akil marah-marah. Kondisi saya menghadapi persoalan itu kayak orang bingung," terang Wawan saat menjalani pemeriksaan terdakwa di persidangan.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pun akhirnya hanya bersedia memberikan Rp 1 miliar dari permintaan awal Akil sebesar Rp 3 miliar. Wawan juga membantah kesediannya memberikan bantuan karena perintah kakaknya, Atut.

Selain itu, dalam dakwaan Wawan juga disebut memberikan uang Rp 7,5 miliar ke rekening perusahaan istri Akil CV Ratu Samagat. Uang ini diberikan secara bertahap setelah adanya gugatan hasil Pilkada Banten yang dimenangkan pasangan Atut-Rano Karno.

Wawan membantah uang itu untuk menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Banten. Menurutnya, uang itu untuk kepentingan bisnis kelapa sawit dengan Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com