Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tahu Bank Century Dirampok, Mengapa Boediono Mau Ambil Risiko?

Kompas.com - 09/05/2014, 08:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kesaksian Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) dianggap akan membuka tabir kasus dugaan korupsi Bank Century. Boediono dianggap sebagai orang yang paling mengetahui motif di balik pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun.

Anggota Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century Hendrawan Supratikno menilai, pertemuan Boediono dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat itu sebenarnya menggambarkan betapa Boediono sangat mengetahui kebobrokan Bank Century.

Dalam pertemuan itu, Boediono menjelaskan kepada Jusuf Kalla bahwa bail out dilakukan karena uang Century dibawa kabur pemiliknya, Robert Tantular. Alasan Boediono ini berbeda dengan alasan yang diungkapkannya setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2013 lalu. Boediono menyatakan bahwa bail out dikeluarkan karena krisis ekonomi saat itu.

"Ini menunjukkan Pak Boed well informed dengan Bank Century. Dia sangat pahami bank itu dikelola pemiliknya, pemiliknya bandit. Tapi sudah begitu kenapa Pak Boed tergoda untuk selamatkan Century?" ujar Hendrawan, saat dihubungi Jumat (9/5/2014).

Hendrawan juga mengingatkan, pada 8 Oktober 2008, satu bulan sebelum bail out Century dikucurkan, Presiden SBY menyatakan bahwa jangan sampai ada kepanikan ekonomi karena kondisi perekonomian Indonesia saat itu berbeda dengan tahun 1998.

"SBY bilang jangan over react. Di situ terlihat, pemerintah sangat percaya diri menghadapi krisis ekonomi. Lalu untuk apa ada bail out? Langsung tutup saja itu Bank Century," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Hendrawan berharap jaksa penuntut umum (JPU) jeli dalam memilih pertanyaan dan menggali soal motif pengucuran bail out ini. JPU, diharapkan Hendrawan, juga bisa membandingkannya dengan bukti-bukti yang bisa merangkai cerita di balik dana talangan Bank Century itu.

"Saya berharap Pak Boed, dengan segala integritas dan kredibilitasnya yang dibangun selama ini, bisa jujur dan terbuka," kata Hendrawan.

Seperti diberitakan, persidangan kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya kembali digelar dengan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pagi ini. Saksi yang dihadirkan yakni Boediono.

Boediono, selaku Gubernur BI saat itu, dinilai banyak mengetahui mengenai kebijakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam dakwaan Budi Mulya, di antaranya, Boediono pernah menandatangani perubahan peraturan Bank Indonesia (PBI) agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapat FPJP.

Selain itu, Boediono bersama dengan Ketua Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani dan Sekretaris KSSK Raden Pardede dianggap mengetahui soal pengucuran dana talangan. Saat itu, Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pada 24 November 2008 Bank Century mendapat penyertaan modal sementara (PMS) atau dikenal dana talangan (bail out). Akhirnya, hingga 24 Juli 2009, PMS yang dikucurkan seluruhnya mencapai Rp 6,72 triliun. Jumlah PMS yang diberikan pun meningkat tajam dari yang semula hanya Rp 632 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Nasional
Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com