Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Hendra, "Office Boy" yang Mendadak Jadi Direktur demi Proyek Anak Menteri

Kompas.com - 01/05/2014, 15:26 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewi Nurapipah (27) terus menangis ketika dipaksa meninggalkan tempat tinggalnya di Bogor, Jawa Barat. Ia bersama sang suami Hendra Saputra (33) dan putrinya yang baru berusia 4 tahun dilarikan ke Samarinda, Kalimantan Timur.

Hendra dan keluarganya disembunyikan di Samarinda sejak kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencuat dan disidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut Hendra, ia dilarikan oleh bosnya sendiri, yaitu Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian yang tak lain adalah anak Menteri Koperasi dan UKM Sjariefuddin Hasan.

Di sana, mereka tinggal di rumah kos milik saudara Riefan bernama Ikhlas. Awalnya, Dewi dijanjikan hanya satu bulan berada di Samarinda. Namun, setelah satu bulan berlalu, mereka tak diizinkan kembali ke Bogor. Dewi dan Hendra pun terpaksa tak merayakan Lebaran bersama keluarganya di Bogor.

“Pokoknya saya enggak tahu di situ saya udah nangis, belum pulang, dibohongin, kan. Sebulan, dua bulan, ternyata sampai tujuh bulan,” terang Dewi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Hingga akhirnya, pada Oktober 2013 Hendra ditangkap di Samarinda. Dewi pun kaget saat suaminya ditangkap karena kasus korupsi. Ia bingung karena suaminya hanyalah seorang office boy di perusahaan Riefan. Bagaimana bisa seorang office boy yang tidak memiliki uang dan jabatan penting melakukan korupsi? Pikir Dewi saat itu.

Mata Dewi tampak berkaca-kaca melihat suaminya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu sore itu. Di sudut ruang pengadilan, Hendra yang mengenakan batik coklat itu hanya duduk dan pasrah mengikuti jalannya sidang. Hendra mengaku tak mengerti ketika para saksi di persidangan menjelaskan proses lelang proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.

Tak tamat SD kok bisa jadi direktur?

Dalam kasus ini, Hendra memang diposisikan sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Namun, Dewi tak pernah mengira suaminya bisa menjadi direktur. Sebagai office boy, sehari-hari Hendra sering diperintahkan membeli sesuatu ke warung, mengantarkan makanan, dan menjadi sopir.
Ia pun bingung suaminya bisa menjadi direktur, padahal sekolah dasar saja tak tamat. Hendra menjalani jenjang pendidikannya hanya sampai kelas 3 SD.

“Sebelum nikah sama saya dia kerja bangunan sama kakak ipar. Suami saya enggak pernah cerita masalah direktur,” kata Dewi.

Meskipun Hendra menjabat direktur saat itu, kehidupan keluarganya juga tak berubah. Untuk menambah penghasilan, Dewi kadang berjualan makanan kecil.

Nyatanya, Hendra memang tak pernah menerima gaji sebagai direktur. Menurut Hendra, ia dipaksa menjadi direktur oleh Riefan. Riefan sengaja mendirikan PT Imaji Media untuk mendapatkan proyek di kementerian yang dipimpin ayahnya itu. Saat itu, Riefan meminjam KTP Hendra dan memaksanya menandatangani sejumlah dokumen.

Hingga akhirnya, PT Imaji Media pun memenangkan lelang pengadaan dua unit videotron dengan nilai pagu dipa Rp 25,501 miliar. Padahal, perusahaan ini baru didirikan dan belum memiliki pengalaman pengerjaan videotron. Kemudian ditandatanganilah kontrak perjanjian proyek videotron antara Hendra dan Hasnawi Bachtiar (almarhum) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Meski demikian, Hendra tak melakukan pekerjaan seperti dalam kontrak karena ia tak memiliki kemampuan di bidang tersebut. Proyek videotron pun dikerjakan oleh Riefan.

Sementara itu, pembayaran proyek videotron masuk ke rekening Hendra selaku Dirut PT Imaji Media. Namun, rekening ini juga dikuasai oleh Riefan. Dari Riefan, Hendra kemudian mendapat bagian Rp 19 juta.

“Itu dia (Riefan) bilang bonus. Tapi, kan enggak cuma saya, semua karyawan dapet. Bahkan ada yang dapet Rp 200 juta, Ibu Sarah, orang keuangan Pak Riefan,” kata Hendra seusai menjalani sidang.

Hendra mengaku terpaksa mengikuti perintah Riefan karena ia takut kehilangan pekerjaan. Menurut Hendra, sejak ia ditetapkan sebagai tersangka hingga kini, Riefan pun tak pernah menghubunginya. Hendra menduga Riefan saat ini berada di tempat tinggalnya di apartemen Senayan, Jakarta.

“Tidak ada pertanggungjawaban ke saya. Tidak ada sama sekali. Anak istri saya sampai telantar,” ucapnya.

Status hukum Riefan

Tidak ada kejelasan mengenai status hukum Riefan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Adi Toegarisman beberapa waktu lalu menolak memberikan informasi status anak menteri tersebut. Adi pun tak mengangkat telepon maupun membalas pesan singkat ketika ditanya mengenai status hukum Riefan.

Dalam dakwaan Hendra yang disusun jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, nama Riefan disebut bersama-sama Hendra melakukan korupsi. Selain itu, tertulis juga dalam dakwaan “Riefan Avrian selaku Direktur Utama PT Rifuel (dituntut dalam berkas perkara terpisah)”.

Jika merujuk dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kalimat dalam dakwaan itu menyatakan orang tersebut juga menjadi tersangka.

Mengenai hal itu, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun enggan menjelaskan status Riefan seperti dalam dakwaan.

“Saya tidak punya kewenangan untuk jawab. Tanyakan ke penyidik, ya. Saya penuntut umum,” ujar jaksa Andri Kurniawan.

Dalam kasus ini, selain Hendra, Hasnawi juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidikan Hasnawi dihentikan karena ia meninggal dunia dalam tahanan pada 25 Maret 2014 lalu. Hasnawi diduga meninggal karena serangan jantung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com