Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh PPP Juga Akan Pengaruhi Gerindra

Kompas.com - 20/04/2014, 20:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diperkirakan akan memberikan efek domino, tak hanya bagi Suryadharma Ali, melainkan juga bagi Partai Gerindra. Pasalnya, kedua partai saat ini sedang menjalin koalisi untuk mengusung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pada pilpres nanti.

"Dalam konflik itu, Gerindra juga dirugikan. Karena figur menjadi penentu dalam pilpres," kata Direktur Eksekutif Polcom Institut Heri Budianto dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu (20/4/2014).

Konflik di internal PPP bermula ketika Suryadharma menghadiri kampanye terbuka Gerindra beberapa waktu lalu di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Saat itu, Suryadharma yang menggunakan atribut PPP lengkap bahkan sempat memberikan orasi politik di kampanye itu.

Kondisi itu semakin parah, setelah sejumlah pimpinan daerah PPP menilai Suryadharma secara sepihak memberikan dukungan pencapresan kepada Prabowo.

Menurut Heri, Suryadharma seharusnya menyelesaikan terlebih dahulu konflik internal partai sebelum memberikan pernyataan resmi bahwa PPP menjalin koalisi dengan Gerindra.

"Tapi apa yang dilakukan SDA justru menerapkan politik buldozer, tabrak sana, tabrak sini, pecat sana pecat sini, yang akhirnya menimbulkan konflik internal," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kisruh yang terjadi di internal PPP menyebabkan Suryadharma diberhentikan sementara dari jabatan ketua umum partai. Pemberhentian Suryadharma merupakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP, Minggu (20/4/2014) dini hari.

"Setelah upaya yang sungguh-sungguh untuk membangun komunikasi, Ketua Umum H. Suryadharma Ali tetap tidak bersedia menghadiri forum Rapimnas I PPP. Atas dasar tersebut, Rapimnas I PPP dengan tetap bepegang teguh kepada konstitusi (AD/ART), mengoreksi sanksi yang diputusakn rapat pengurus harian DPP PPP pada tanggal 18 April 2014 dari yang semula "peringatan pertama" menjadi pemberhentian sementara kepada H.Suryadharma Ali selaku Ketua Umum DPP PPP," demikian bunyi sebagian poin nomor dua keputusan rapimnas yang ditandatangani pimpinan rapat Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy.

Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi yang semula adalah orang nomor dua di partai berlambang Kabah itu, didaulat sebagai pengganti Suryadharma. Penunjukan Emron Pangkapi itu juga tertuang dalam keputusan rapimnas.

"Rapimnas I PPP menetapkan saudara H. Emron Pangkapi selaku Wakil Ketua Umum DPP PPP untuk mengisi lowongan jabatan Ketua Umum DPP PPP sesuai dengan pasal 12 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga PPP sampai dengan pelaksanaan Muktamar yang dipercepat," demikian isi keputusan rapimnas.

Nantinya, jadwal pelaksanaan Muktamar akan ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional III yang akan dilaksanakan pada Rabu, (23/4/2014) mendatang yang akan dipimpin Emron, sebagai penjabat ketua umum. Hal itu tertuang dalam poin empat dan lima surat keputusan rapimnas.

Selain itu, pada poin pertama, rapimnas memutuskan untuk mengukuhkan hasil rapat Pengurus Harian DPP PPP yang dilaksanakan pada Jumat (18/4/2014). Rapat tersebut menghasilkan 11 poin keputusan, antara lain membatalkan koalisi dengan Partai Gerindra yang sebelumnya dideklarasikan Suryadharma Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com