Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Berhitung Alokasi Kursi DPR, Kuncinya di Sebaran dan Sisa Suara..."

Kompas.com - 18/04/2014, 13:06 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Pada Pemilu 2004 yang pembagian kursi habis di daerah pemilihan sebagaimana yang berlaku untuk Pemilu 2014, pelajaran ekstrem dapat dipetik dari data milik Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Dari tiga partai tersebut, suara PAN adalah yang terendah, dengan persentase 6,41 persen. Adapun PKB mengantongi suara 10,61 persen, dan PKS 7,2 persen.

Namun, hasil konversi kursinya justru menempatkan PAN di posisi perolehan terbanyak dengan 53 kursi (9,64 persen kursi) pada saat PKB mendapatkan 52 kursi (9,455 persen kursi) dan PKS 45 kursi (8,182 persen kursi).

Adapun untuk data Pemilu 2009, cukup disimak data dari Partai Golongan Karya dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Saat itu, Partai Golkar mengantongi suara 14,45 persen dan PDI-P mendapatkan 14,01 persen suara.

Meski perolehan suara kedua partai terlihat beda tipis-tipis saja, Pemilu 2009 memperlihatkan bahwa konversi kursi DPR dari kedua partai itu tak berselisih sesedikit persentase suara di antara mereka. Partai Golkar mendapatkan 106 kursi yang setara 18,929 persen kursi DPR, dan PDI-P mendapatkan 94 kursi atau 16,786 persen.

Ini kuncinya

"Kuncinya sebaran suara di semua daerah pemilihan lalu mendapatkan kursi di perhitungan sisa suara dan kursi," kata Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Hari Wibowo soal "keajaiban" angka-angka tersebut, Kamis (17/4/2014).

Partai dengan perolehan suara jauh lebih sedikit bisa jadi sama-sama mendapatkan satu kursi dengan partai yang suaranya melambung. (Simulasi juga bisa dipelajari di sini).

Menurut Dradjad, partai politik memang tak boleh terlalu besar kepala dengan perolehan suara baik real count apalagi sekadar quick count. Apalagi, ujar dia, pada praktiknya kelak perolehan kursi di DPR lebih penting daripada persentase suara hasil pemilu legislatif. "Di DPR, yang berperan itu (perolehan) kursi bukan suara," ujar dia. 

Karenanya, imbuh Dradjad, "Partai memang tidak boleh gembelengan karena popular vote-nya unggul." Popular vote adalah istilah asing untuk perolehan suara. Adapun perolehan kursi kerap disebut pula dengan electoral vote.

"Celah" kesenjangan dukungan suara dan hasil konversi kursi ini diakui pula oleh mantan Ketua Pansus RUU Pemilu di DPR, Arif Wibowo. Dia pun tak menampik "keuntungan" akan lebih banyak dinikmati oleh partai tengah yang lebih punya peluang berbagi kursi di perhitungan tahap dua.

"Partai dengan suara besar yang dapat BPP, biasanya hanya punya sisa suara sedikit setelah dikurangi suara sejumlah kursi yang didapat di tahap pertama," kata Arif, Kamis. Kelemahan lain sistem ini bila perolehan suara tak merata, aku dia, adalah harga kursi sisa yang jauh lebih murah dibandingkan harga kursi 100 persen BPP.

Bagi partai dengan kecenderungan suara besar dan sisa suara sedikit tetapi menyebar merata, kata Arif, sistem pembagian kursi pada Pemilu 2009 akan lebih menguntungkan. Sebaliknya, metoda pembagian kursi habis di dapil seperti pada Pemilu 2014 akan lebih memberikan peluang bagi partai menengah menikmati pembagian sisa kursi dari urut kacang sisa suara terbesar suara terbanyak di masing-masing. Nah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com