Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Akil Sebut Setya dan Nirwan Bakrie Akan Biayai Sengketa Pilkada Jatim

Kompas.com - 14/04/2014, 20:01 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencecar Ketua DPD Partai Golkar Zainudin Amali soal percakapan melalui BlackBerry Messenger (BBM) dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim). Dalam BBM itu, Akil menyebut nama Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan pengusaha Nirwan Bakrie.

"Dalam BBM, Saudara (Zainudin) pernah menerima pesan dari Pak Akil yang isinya, 'Katanya yang mau biayai Nov (Setya Novanto) dan Nirwan B (Nirwan Bakrie), menurut Sekjenmu (Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham) karena ada kepentingan bisnis mereka di sana.' Betul itu?" tanya jaksa Elly Kusumastuti kepada Zainudin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Zainudin pun membenarkan isi BBM itu. Namun, ia tak menjawab pertanyaan Akil tersebut.

"Ya itu sesuai yang ada di BlackBerry. Tapi, saya enggak jawab," kata Zainudin.

Jaksa Elly kemudian menanyakan siapa "Nov" dan "Nirwan B" yang dimaksud. Zainudin pun mengaku tak tahu kedua nama yang disebut Akil itu.

"Sesungguhnya saya tidak tahu. Itu dari Pak Akil. Jadi, sesuai dengan apa yang di BB (BlackBerry). Saya tidak tanya lagi," jawab Zainudin.

Jaksa Elly lalu membacakan transkrip BBM lanjutan dari Akil ke Zainudin.

"Jadi, sama aku kecil-kecil saja? Wah enggak mau saya. Besok-besok saya batalin nih Pilkada Jatim. Emangnya aku anggota FPG," ucap jaksa Elly, menirukan bunyi pesan BBM Akil.

Zainudin pun membalas, "Tadi siang saya ketemu Idrus n Nov di fpg. Kata IM nanti dia yang berurusan ke Abang (Akil) malam ini. Makanya saya diam saja. Saya pikir abang kan lebih percaya IM daripada saya. Makanya saya enggak gerak lagi."

Zainudin pun menjelaskan kepada jaksa bahwa "FPG" yang dimaksud adalah Fraksi Partai Golkar, "Nov" adalah Setya Novanto, dan lM adalah Idrus Marham.

Sebelumnya, jaksa juga membeberkan isi BBM Akil yang meminta Zainudin untuk menyiapkan uang Rp 10 miliar.

Seperti diketahui, Akil juga didakwa menerima janji Rp 10 miliar dari Zainudin terkait pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur. Zainudin saat itu adalah Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jatim untuk pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com