Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Detail Pesawat Kepresidenan Indonesia

Kompas.com - 10/04/2014, 13:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Sejak tiba di Base Operations (Base Ops) Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sosok pesawat Kepresidenan RI jenis Boeing Business Jet 2 (BBJ2) membuat takjub para tamu undangan acara serah terima yang langsung dihadiri dari pihak Boeing. Sebab sejak 69 tahun merdeka, ini merupakan kali pertama Indonesia punya pesawat kepresidenan RI.

Pesawat Boeing 737-800 untuk presiden RI ini diproduksi Boeing Company sejak 2011. Pesawat itu memiliki rentang sayap 35,79 meter, tinggi 12,50 meter, dan panjang 38 meter. Pesawat canggih ini dipasangi dengan 2 engine CFM 56-7.

Pesawat BBJ2 dirancang untuk memuat 4 VVIP class meeting room, 2 VVIP class state room, 12 executive area, dan 44 staff area. Interior pesawat dirancang untuk dapat mengakomodasi hingga 67 orang penumpang. Jumlah itu disebut cukup untuk sebuah rombongan presiden.

BBJ2 mampu terbang dengan ketinggian maksimal 41.000 feet, mampu terbang selama 10 jam, memiliki kecepatan jelajah maksimum 0,785 mach dan kecepatan maksimum 0,85 mach. Pesawat juga dilengkapi dengan perangkat keamanan dan tangki bahan bakar telah ditambah untuk daya jangkau sampai dengan 10.000 kilometer.

Dengan kemampuan itu, pesawat ini lebih dari cukup untuk menjangkau seluruh pelosok Tanah Air dan tugas kepresidenan di negara sahabat. Pesawat seri 737-800 ini juga merupakan jenis yang sama yang digunakan maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, pesawat kepresidenan ini memang dirancang untuk dapat memenuhi persyaratan demi menunjang pelaksanaan tugas kenegaraan presiden RI.

"Setelah melalui proses 4 tahun, pagi ini kita menyaksikan bersama pesawat kepresidenan khusus didesain untuk jalankan tugas pemerintahan dan kenegaraan dari presiden RI," ujar Sudi, di Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Sudi mengapresiasi pihak Boeing yang sudah merealisasikan desain sesuai dengan yang diinginkan Indonesia. Proses fabrikasi dan modifikasi pesawat tersebut memakan waktu 5 tahun.

Dia melanjutkan, serah terima pesawat yang dilaksanakan hari ini merupakan peristiwa penting untuk Indonesia. Sudi menyerahkan pesawat kepresidenan itu kepada pihak TNI Angkatan Udara dan Garuda Indonesia untuk bersama-sama merawat dan memelihara pesawat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com