Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Dukung KPK Cari Kebenaran atas Transfer Uang kepada Rano Karno

Kompas.com - 04/04/2014, 16:26 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) percaya dan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari kebenaran atas dugaan transfer uang sebanyak Rp 1,2 miliar kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

Hal ini terkait pernyataan Yayah Rodiah, bendahara pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang mengatakan bahwa dirinya pernah mentransfer uang senilai Rp 1,2 miliar kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

"PDI-P akan ikuti proses hukum yang sedang berlangsung, biarkan data dan bukti hukum berbicara," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Eva Kusuma Sundari saat dihubungi, Jumat (4/4/2014).

Eva mengatakan, pada tahun politik seperti sekarang, segala sesuatu dapat dimaknai dan dikaitkan dengan politik. Terlebih lagi, ia mengklaim partainya saat ini sedang naik daun menjelang Pemilu Legislatif 2014 sehingga sudah menjadi risiko bagi partainya menjadi sasaran.

"Tetapi, kita juga paham bahwa rakyat sudah pintar untuk tidak gampang terbawa hasutan karena mereka tahu PDI-P sungguh-sungguh bekerja dan menjalankan kampanye secara bermartabat," kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/4/2014), Yayah yang juga menjadi staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, adik Atut, mengaku pernah mentransfer uang kira-kira Rp 1,2 miliar kepada Rano pada November 2011. Namun, Yayah mengaku tidak tahu berkaitan dengan hal apa uang itu ditransfer kepada Rano. Yayah mengaku dipercaya Atut dan Wawan untuk memegang uang perusahaan. Dia juga sering diminta Wawan untuk mengirimkan uang dalam jumlah tertentu, baik secara tunai, transfer bank, maupun dalam bentuk cek.

Dalam kasus tersebut, Wawan didakwa bersama-sama Atut menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar dengan uang Rp 1 miliar melalui pengacara Susi Tur Andayani. Pemberian uang tersebut dilakukan agar Akil selaku ketua panel hakim MK ketika itu memenangkan pasangan yang diusung Golkar, yakni Amir Hamzah-Kasmin bin Saelan, dalam sengketa Pilkada Lebak 2013-2018. Selain itu, Wawan didakwa memberikan Rp 7,5 miliar kepada Akil terkait dengan sengketa Pilkada Banten 2011 yang memenangkan pasangan Atut dan Rano.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com