Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Diduga Transfer Rp 10 Miliar dan Mengemplang Pajak

Kompas.com - 03/04/2014, 15:15 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendeteksi sejumlah calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2014 memiliki transaksi keuangan mencurigakan. Bahkan, transaksi keuangan mencurigakan para caleg itu terkait dengan sejumlah nama yang kini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mereka yang bolak-balik diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Seperti dikutip dari harian Kompas, Kamis (3/4/2014), beberapa data transaksi keuangan mencurigakan dari caleg, sebagian di antaranya petahana, telah ada di KPK. Kompas memperoleh informasi ada caleg untuk DPR dari daerah pemilihan di Banten yang berprofesi sebagai pengusaha batu bara dari Kalimantan.

Caleg itu diduga melakukan transaksi berupa transfer Rp 10 miliar kepada petinggi partai yang kini telah jadi tersangka dan ditahan di KPK. Diduga, transfer ini bertujuan agar caleg yang bersangkutan bisa mendapat jatah aman kursi di DPR.

Informasi lain menyebutkan, ada partai politik yang menggunakan instrumen bank pembangunan daerah, yang kepala daerahnya berasal dari parpol bersangkutan, untuk menyalurkan kredit fiktif ke sejumlah koperasi karyawan yang sudah mati.

Kompas juga memperoleh informasi ada caleg yang kritis soal isu korupsi Century, tetapi ternyata diduga mengemplang pajak dan catatan transaksi keuangannya telah ditelusuri PPATK.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengungkapkan, PPATK melakukan berbagai upaya agar terlibat langsung secara efektif dalam pemantauan transaksi keuangan para caleg yang bertarung pada Pemilu 2014.

”PPATK pada 2013 melakukan riset tipologi dengan basis data Pemilu 2004 serta 2009 dan memperoleh gambaran bahwa transaksi keuangan mencurigakan menjelang pemilu menggambarkan tren kenaikan yang signifikan, mencapai lebih dari 125 persen (dibandingkan dengan tahun-tahun setelah pemilu),” kata Agus.

Menurut dia, caleg yang namanya terlapor di PPATK tetap akan menjadi terlapor setelah yang bersangkutan terpilih dan menduduki jabatan selaku legislator. ”Dengan kata lain, caleg kotor dapat diyakini akan menjadi legislator kotor. Karena itu, perlu sekali kami mengimbau masyarakat agar memilih caleg yang jujur dan amanah,” ujar Agus.

Saat ini PPATK telah melengkapi sistem pelaporan dan sistem informasi dengan laporan transaksi keuangan transfer dana dari dan ke luar negeri tanpa batasan minimal. Dengan sistem ini, PPATK bisa punya data transfer lengkap dari dan ke luar negeri. Selain itu, PPATK juga membangun sistem informasi pengguna penyedia jasa keuangan terpadu untuk menelusuri kejahatan pencucian uang.

”Dari penguatan yang sudah dilakukan, PPATK menengarai beberapa modus politik uang, baik yang dilakukan dengan mendompleng APBN maupun APBD, seperti penyimpangan dana bansos, hibah, dan dana perjalanan dinas atau sosialisasi. Kami juga menengarai ada transaksi mencurigakan terkait dengan sumbangan atau pengiriman uang dalam jumlah yang menyimpang dari ketentuan UU Pemilu,” ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com