Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda: Jokowi Harus Pertegas Kebijakan Transportasi Publik

Kompas.com - 15/03/2014, 11:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jika lolos dan terpilih menjadi Presiden kelak, Joko Widodo (Jokowi) diharapkan bisa lebih tegas mengambil kebijakan di bidang transportasi.

Ketua DPP Organda, Eka Sari Lorena pun berharap preseden seperti Transjakarta, tidak terjadi lagi. Kepada Kompas.com, Jumat malam (14/3/2014), Eka memandang selama menjadi Gubernur DKI Jakarta, banyak terobosan yang berhasil dijalankan di bawah kepemimpinan Jokowi. Salah satu yang dia apresiasi adalah normalisasi waduk.

"Yang masih kurang itu perbaikan transportasi. Kalau menurut saya, waduk itu sudah sukses, dalam hal ini Jokowi sangat agresif. Janji beliau yang jadi PR besar adalah transportasi," ujarnya.

Menurut Eka, Jokowi juga merupakan sosok pemimpin yang paham konsep mobilisasi orang dan barang untuk pertumbuhan ekonomi. Salah satu indikasinya adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang memungkinkan warga kurang mampu di ibukota untuk mengenyam pendidikan, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan starndar hidupnya.

Belum pernah, kata Eka, dia melihat presiden yang memikirkan mobilisasi seperti ini. Padahal, berkaca dari China dan Malaysia, keduanya berhasil membangun negara mereka dari konsep ini. "Di sini mau sekolah gratis saja susah, apalagi memikirkan transportasi publik," kata eka.

Eka menilai, MP3EI yang digadang-gadang pemerintah saat pun masih kurang merata pembangunannya. Khusus untuk transportasi publik, Eka berharap, tim Jokowi juga melibatkan orang-orang profesional yang ahli di bidangnya dan bukan hanya orang politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Nasional
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Nasional
KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

Nasional
Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Nasional
'Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek'

"Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek"

Nasional
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com