Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaban Dikonfirmasi soal Aliran Uang ke Mantan Pejabat Kemenhut

Kompas.com - 27/02/2014, 17:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban mengaku diajukan 33 pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk soal proses penganggaran proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) 2007 di Kementerian Kehutanan. Ia diperiksa KPK selama lebih kurang enam jam terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penganggaran SKRT.

Selain soal anggaran, Kaban mengaku dikonfirmasi tim penyidik KPK mengenai dugaan aliran dana dari tersangka Anggoro Widjojo kepada mantan Sekretaris Jenderal Kemenhut, Boen Purnama.

"Pertama soal proses anggaran, anggaran SKRT. Kemudian proses informasi tentang bahwasanya Anggoro memberi uang kepada sekjen saya dan tentang laporan itu sebagaimana di pengadilan, saya tidak pernah mendapat laporan itu juga, saya kira itu yang paling penting," ujar Kaban.

Selebihnya, menurut Kaban, materi pemeriksaannya di KPK lebih kurang sama dengan informasi terkait kasus SKRT yang tersebar melalui media selama ini.

Saat kasus dugaan korupsi ini terjadi, sekitar 2007, Kaban menjabat sebagai Menhut. Dia pernah menandatangani surat penunjukan langsung untuk PT Masaro Radiokom sebagai rekanan proyek SKRT. Ketika memasuki Gedung KPK pagi tadi, Kaban mengatakan bahwa penunjukan langsung PT Masaro Radiokom sebagai rekanan proyek SKRT sesuai dengan undang-undang dan keputusan presiden.

Menurut Kaban, penunjukan langsung terhadap perusahaan milik Anggoro itu dilakukan Kemenhut ketika ia pimpin mengingat waktu pelaksanaan proyek SKRT yang mendesak. Selain itu, kata dia, pemerintah ketika itu menyegerakan pelaksanaan SKRT demi menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Amerika Serikat.

Kaban mengatakan, SKRT ini merupakan proyek kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat sejak zaman Presiden Soeharto. Proyek ini kemudian diperpanjang oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Kemudian, sekitar 2004, proyek ini sempat diberhentikan sementara.

Diduga, proyek ini dihidupkan lagi sekitar 2007 atas upaya Anggoro. Pemilik PT Masaro itu diduga memberikan uang kepada empat anggota Komisi IV DPR yang menangani sektor kehutanan, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas. Komisi IV yang saat itu dipimpin oleh Yusuf Erwin Faishal pun mengeluarkan surat rekomendasi untuk melanjutkan proyek SKRT.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Komisi IV DPR meminta Kementerian Kehutanan meneruskan proyek SKRT dan mengimbau kementerian tersebut menggunakan alat yang dipasok PT Masaro untuk pengadaan barang terkait proyek SKRT. Baik Azwar, Al Amin, Hilman, Fachri, maupun Yusuf Erwin Faisal telah dihukum melalui putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Fakta persidangan kasus ini menyebutkan pula ada dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat di Kementerian Kehutanan, Boen Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com