Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Negarawan, Mendaftarlah di Seleksi Hakim Konstitusi...

Kompas.com - 24/02/2014, 09:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS —
Para negarawan sangat diharapkan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon hakim konstitusi melalui jalur Dewan Perwakilan Rakyat. Kini, Republik ini sangat membutuhkan negarawan untuk duduk di Mahkamah Konstitusi. Terlebih, dalam waktu dekat, MK harus menyelesaikan sengketa pemilu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy dan Azis Syamsuddin yang dihubungi mengingatkan bahwa pendaftaran calon hakim konstitusi akan ditutup pada hari ini, Senin (24/2), pukul 16.00.

Menurut Tjatur dan Azis, seleksi akan dilakukan minggu terakhir Februari atau awal Maret. Calon hakim konstitusi ditargetkan sudah terpilih sebelum masa reses, 6 Maret 2014.

Dari proses seleksi di DPR ini akan dipilih dua hakim konstitusi. Mereka akan menggantikan mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menjadi terdakwa perkara korupsi dan hakim konstitusi Harjono yang akan pensiun pada Maret 2014.

Kuasai tata negara

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Pasal 15, seorang hakim konstitusi memenuhi syarat apabila berintegritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, dan negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan.

Seorang calon hakim konstitusi juga harus berijazah doktor dan sarjana magister yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum. Calon hakim konstitusi juga berusia paling rendah 47 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan.

Menurut Azis, hingga Minggu malam, baru terdaftar delapan calon. Namun, dia tidak hafal nama-nama pendaftar (lihat Grafis).

Aziz juga membantah tentang adanya anggapan yang mengatakan bahwa para calon yang mendaftar tersebut tidak berkualitas. ”Tahu dari mana (para calon) tidak berkualitas. Lha, dites saja belum, kok,” kata Azis.

Komisi III DPR dalam rapat internal, Rabu (19/2), membentuk Tim Pakar yang beranggotakan 11 orang untuk menyeleksi calon hakim konstitusi.

”Untuk Tim Pakar, kami harapkan kesediaan di antaranya Buya Syafii Maarif, Salahuddin Wahid, Din Syamsudin, Adnan Buyung Nasution, dan BJ Habibie,” ujar anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.

Menurut Azis, sebelum uji kelayakan dan kepatutan digelar, Komisi III akan mendengarkan rekomendasi dari Tim Pakar. Rekomendasi yang akan diberikan secara terbuka itu sifatnya memperkaya masukan Komisi III dan tidak mengikat.

Calon kurang banyak

Penulis buku MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Veri Junaidi, mendorong agar lebih banyak calon yang berkualitas untuk segera mendaftar.

Dia menilai pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, secara keilmuan pantas jadi hakim konstitusi. ”Sayang, kurang cukup umur. Prof Saldi usianya baru 46 tahun,” ujar Veri, yang juga Deputi Direktur Perludem.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com