Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap KUA Siarkan Nilai Antikorupsi kepada Calon Pengantin

Kompas.com - 20/02/2014, 20:25 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Kantor Urusan Agama (KUA) bisa berpartisipasi menyiarkan nilai-nilai integritas kepada pasangan calon pengantin. Dengan demikian, diharapkan muncul keluarga-keluarga baru yang berintegritas melalui tangan-tangan KUA.

“KPK berharap nantinya, keluarga yang menikah itu, keluarga baru, kita berharap akan muncul keluarga-keluarga berintegritas. Kita harapkan KUA bisa menyiarkan nilai-nilai KPK sehingga muncul keluarga berintegritas melalui tangan-tangan KUA,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Menteri Agama Suryadharma Ali, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta perwakilan Kementerian Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat.

Jumpa pers dilakukan setelah KPK mengikuti rapat bersama dengan Menag, Dirjen Anggaran Kemenkeu, serta perwakilan Bappenas, dan Kemenkokesra yang membahas tindak lanjut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang tarif atas penerimaan negara bukan pajak di Kemenag, termasuk tarif nikah. Rapat tersebut juga membahas masalah gratifikasi di lingkungan KUA.

“Ini adalah pertemuan kedua untuk mendengarkan proses bagaimana tata kelola tersebut sehingga tidak memberatkan bagi yang tidak mampu, kemudian menyelesaikan persoalan-persoalan terkait gratifikasi di KUA dan teman-temannya,” sambung Adnan.

Dia juga berharap, Kemenag segera menyelesaikan revisi PP yang salah satunya mengatur soal tarif nikah tersebut. Dengan demikian, lanjut Adnan, akan ada aturan tegas mengenai penetapan tarif nikah sehingga pemberian amplop kepada penghulu bisa dihindarkan.

“Di mata KPK, ini adalah momen sejarah karena permasalahan yang bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita selesaikan dalam waktu tidak terlalu lama. Kalau aturannya sudah diketuk, tidak hanya dinyatakan sah nikahnya tapi juga sah gratifikasinya,” ujar Adnan.

Sementara itu, Suryadharma mengatakan bahwa pihaknya masih mematangkan sistem penetapan tarif nikah bersama pihak terkait. Belum diputuskan apakah akan ditetapkan single tarif atau multitarif. Sistem multitarif akan membedakan tarif nikah berdasarkan kemampuan ekonomi atau letak geografis KUA di wilayah calon pengantin.

”Draf perubahan itu sudah dibuat berdasarkan rapat-rapat pembahasan di Kemenag, di Kemenkokesra, dan itu sudah ada drafnya. Kemudian pada pertemuan kedua ini adalah pematangan. Ketika terjadi pematangan maka berkembang bahasan-bahasan yang lebih mendalam. Oleh karena itu pada kesempatan ini kami belum bisa sebutkan perubahan tarif itu seperti apa,” ujar Suryadharma.

Dia juga mengatakan, selama belum ada perubahan PP 47, petugas KUA dibenarkan untuk tidak menikahkan di luar kantor untuk menghindari kemungkinan petugas KUA menerima amplop.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com