JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Ahli usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabodetabekjur Nandang Najmulmunir mengusulkan agar pusat pemerintahan Ibu Kota DKI Jakarta diurai ke sejumlah daerah di sekitarnya. Hal itu diungkapkan Nandang dalam sebuah diskusi mengenai RUU tersebut di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
"DKI tetap ibu kotanya, tapi pusat pemerintahan diurai ke daerah sekitarnya," kata Nandang.
Ia menjelaskan, usulan tersebut mencuat berdasarkan kajian internal di DPD RI tentang tingginya jumlah penduduk di daerah sekitar, tetapi pusat aktivitasnya tetap di DKI Jakarta. Dari kajian DPD itulah kemudian lahir usulan RUU Jabodetabekjur.
Dalam usulan RUU itu, kata Nandang, DPD RI memproyeksikan sebuah kota megapolitan yang berjuluk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur). "Ke depan akan setara dengan megapolitan di belahan dunia lainnya," ujar Nandang.
Diberitakan sebelumnya, diskusi itu dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur Banten Rano Karno, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
Selain nama-nama tersebut, hadir juga Wakil Bupati Bogor Achmad Ru'yat, Wakil Wali Kota Bogor Nurhayanti, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan Wakil Bupati Cianjur Suranto.
Ada empat isu yang dibahas, yakni mengenai isu sosial kependudukan dan degradasi lingkungan, isu tata air dan banjir, isu transportasi, dan isu kelembagaan yang lemah. Diharapkan, hasil diskusi akan mematangkan rencana tentang UU Megapolitan agar pembangunan berjalan dengan penuh sinergi antara satu daerah dan daerah di sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.