Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bisa Sita Aset Wawan Meski Telah Dijual

Kompas.com - 27/01/2014, 20:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyita aset milik pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sepanjang ditemukan alat bukti yang menunjukkan bahwa aset-aset tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukannya.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya tetap dapat menyita aset meskipun aset tersebut sudah dipindahtangankan. "Bisa (disita) kalau diduga aset atau barang itu berkaitan dengan sangkaan TPPU-nya," kata Johan di Jakarta, Senin (27/1/2014).

Namun, menurut Johan, sejauh ini KPK belum menyita aset-aset Wawan. Dalam penggeledahan di kediaman Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, tidak ada kendaraan yang disita, begitu pula mobil mewah milik Wawan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, 11 mobil mewah Wawan tidak lagi berada di garasi rumah mewah di Jalan Denpasar tersebut. Padahal 11 mobil mewah itu sempat disegel penyidik KPK saat pertama kali menggeledah kediaman Wawan pada Oktober 2013.

"Sampai hari ini saya belum dapat informasi adanya penyitaan mobil-mobil itu. Apakah akan disita atau tidak, tentu penyidik yang tahu. Disita itu karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari tindak pidana, apakah itu TPK atau TPPU," tutur Johan.

Dia juga mengaku tidak tahu mengenai keberadaan mobil-mobil mewah yang diduga milik Wawan tersebut. Kendati demikian, kata Johan, tim penyidik KPK terus menelusuri aset-aset Wawan. Sejauh ini, menurutnya, KPK menemukan lebih dari 100 item aset Wawan yang tersebar di Banten, Jakarta, hingga Bali.

"Kalau ada penyitaan, tentu akan disampaikan," sambung Johan.

Pada Senin ini, KPK melakukan penggeledahan di tujuh lokasi terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat Wawan. Selain rumah Wawan, lokasi yang digeledah di antaranya rumah dinas Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany yang merupakan istri Wawan, serta kediaman dua pegawai Wawan, yakni Dadang Prijatna dan Yayah Rodiah.

Tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Dadang Sumpena yang beralamat di Taman Graha Asri, Serang, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com