Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek: Syarief Hasan Tak Cakap Pimpin Demokrat

Kompas.com - 27/01/2014, 15:45 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menilai bahwa kisruh pemecatannya dari Partai Demokrat dan keanggotaan DPR merupakan kesalahan Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan. Menurut Pasek, Syarief kurang cakap dalam memimpin parpol sebesar Partai Demokrat.

"Bagi saya, sebenarnya ini kesalahannya Pak Syarief karena Beliau mungkin kurang punya kecakapan dalam memimpin organisasi yang besar, sebesar Partai Demokrat," kata Pasek di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014), seusai menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang ditahan di Rutan KPK.

Pasek mengatakan, saat ini pihaknya menunggu langkah DPP Partai Demokrat memperbaiki surat pemecatannya. Pasek mengaku tidak ingin membuat banyak keriuhan dalam politik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya akan memperbaiki surat pemecatan Pasek. Surat pemecatan dikembalikan oleh DPR kepada Demokrat lantaran ditandatangani Syarief, bukan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono. Selain Syarief, Sekjen DPP Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas ikut menandatangani. Nantinya, SBY yang akan menandatangani surat pemecatan Pasek tersebut.

Terkait pemecatan tersebut, Pasek sudah mengirimkan somasi kepada Syarief dan Ibas. Hari ini, kata Pasek, tim pengacaranya berencana memasukkan gugatan ke pengadilan. Namun, rencana itu ditahan karena DPR mengembalikan surat pemecatannya kepada DPP Demokrat.

"Tetapi karena DPR sudah mengembalikan kepada DPP, jadi tim pembela menyatakan sedang mengkaji ulang lagi. Padahal sudah siap gugatannya," kata mantan Ketua Komisi III DPR itu.

Dalam satu hingga dua hari, lanjutnya, tim pembela akan melihat dulu perkembangan pemecatan. Menurutnya, hal yang dipermasalahkan bukan hanya mengenai formalitas surat. Ia menilai pemecatannya tidak sesuai aturan.

"Kalau seseorang dipecat, dia tunduk dengan undang-undang parpol. Jadi susbtansinya adalah saya dianggap melanggar kode etik. Sampai sekarang, saya tidak pernah tahu kode etik mana yang dilanggar, artinya masih banyak hal," pungkas Sekjen Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com