Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2014, 12:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Tubagus Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Senin (27/1/2014). Kali ini, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus alias Wawan.

"Benar ada penggeledahan terkait kasus TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Menurut informasi dari internal KPK, rumah Wawan yang digeledah beralamat di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Wawan yang terletak di Jalan Denpasar. Namun, penggeledahan yang dilakukan sekitar Oktober 2013 itu berkaitan dengan kasus Wawan yang lain, yakni dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.

Terkait penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah kantor Wawan di PT Bali Pacific Pragama di Gedung The East lantai II Nomor 2, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, serta kantor yang beralamat di Serang, Banten.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam empat kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Tangerang, alkes Provinsi Banten, dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com