Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Atut Saat Final AFC, Mahfud Mengaku Tak Bicara

Kompas.com - 24/01/2014, 15:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengakui jika dirinya bertemu dengan Gubernur Banten Atut Chosiyah sehari sebelum pembacaan putusan sengketa Pilkada Banten pada 22 November 2011. Pertemuan itu terjadi pada saat final Piala AFC yang digelar di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada 21 November 2011.

Mahfud mengatakan, pertemuannya dengan Atut terjadi secara tidak sengaja. Saat itu, ia diundang secara resmi sebagai tamu VVIP oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng untuk menonton pertandingan final.

Menurut Mahfud, selain dirinya, juga hadir sejumlah pejabat negara, seperti Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Ketua DPR Marzuki Alie, dan Menko Kesra Agung Laksono.

"Saya memang melihat Atut, tapi saya duduk di belakang karena terlambat. Dia (Atut) duduk di depan," kata Mahfud seusai melaporkan juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Wahidin Halim-Irna Narulita, Ahmad Jazuli Abdillah, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Jazuli dilaporkan dengan sangkaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Mahfud menganggap Jazuli memberikan pernyataan fitnah di sejumlah media massa, baik cetak maupun elektronik.

Di dalam pemberitaan itu, kata Mahfud, Jazuli menudingnya melakukan kongkalikong dengan Atut agar calon gubernur petahana dapat memenangkan sengketa Pilkada Banten yang sedang ditangani MK.

"Mengaitkan saya bertemu dengan Atut untuk mengatur perkara, itu suatu fitnah besar karena tanggal 22 November sudah vonis. Kalau tanggal 22 sudah vonis, berarti minimal tiga hari sebelumnya putusan sudah di-lock," tegasnya.

Mahfud menambahkan, seusai pertandingan final tersebut, dia langsung meninggalkan GBK tanpa berbicara dengan Atut. Ia mengaku hanya melambaikan tangan kepada siapa saja yang berada di tempat tersebut.

"Saya tidak bicara apa pun dengan Atut. Dia (Atut) pulang, saya gini aja (melambaikan tangan). Dan itu di depan ribuan orang, tidak mungkin bicara perkara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com