Aburizal mempersilakan para hakim menghukum koruptor seberat-beratnya supaya ada efek jera yang kini disebut sebagai ”Artidjo Effect”. Namun, menurut dia, korupsi tak bisa dihilangkan 100 persen. Korupsi harus dicegah sebelum terjadi. Pemahaman sedini mungkin ditambah optimalisasi reformasi birokrasi diyakini bisa mempercepat pemberantasan korupsi.
Tindak anarkisme
Terkait masalah terorisme yang tak ada habisnya terjadi di Indonesia, Aburizal berpandangan, hal itu akibat penegakan hukum yang lemah. Penegak hukum tak dilindungi dalam menunaikan tugasnya. Akibatnya, penegakan hukum terkesan setengah-setengah.
”Pokoknya, kalau ada yang bertindak mengganggu masyarakat, harus ditindak. Kalau dibiarkan seseorang berbuat anarki, orang lain juga akan melakukan hal yang sama. Mahasiswa membakar kampus, merusak mobil, tindak, tidak bisa tidak,” ujarnya tegas.
”Keniscayaan demokrasi adalah menyampaikan pendapat. Namun, ketika memecahkan kaca mobil, tangkap,” lanjutnya.
Aburizal tak mempermasalahkan perbedaan ideologi apa pun sepanjang tak menggunakan kekerasan. Ketika ada pengusiran warga dari rumahnya hanya karena berbeda pendapat, apalagi pemerintah ikut mendorong pemindahan tempat tinggal, hal ini yang dinilainya tak masuk akal.
Ini karena Indonesia memiliki payung Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai negara plural, berbeda pendapat sangat dimungkinkan. Pemerintah pun tak perlu ragu bertindak karena aturan perundangan yang ada sangat lengkap.
Sebab lain dari adanya intoleransi dan anarkisme kembali adalah urusan perut. Walaupun pertumbuhan ekonomi Indonesia berkisar 6 persen, jurang antara si kaya dan si miskin terasa semakin dalam meskipun ada pertambahan kelas menengah.
”Gini aja, deh. Kalau kita pulang lapar dan enggak ada makanan, pasti marah sama bini,” ujar Aburizal bergurau.
Namun, kendati persoalan ekonomi belum selesai, tak berarti tindakan anarkistis dilazimkan. Karena itu, kata Aburizal, tetap tak boleh ada ampun untuk anarkisme. (Nina Susilo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.