Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal: Rakyat Masih Pikirkan Perut

Kompas.com - 20/01/2014, 07:58 WIB

Aburizal mempersilakan para hakim menghukum koruptor seberat-beratnya supaya ada efek jera yang kini disebut sebagai ”Artidjo Effect”. Namun, menurut dia, korupsi tak bisa dihilangkan 100 persen. Korupsi harus dicegah sebelum terjadi. Pemahaman sedini mungkin ditambah optimalisasi reformasi birokrasi diyakini bisa mempercepat pemberantasan korupsi.
Tindak anarkisme

Terkait masalah terorisme yang tak ada habisnya terjadi di Indonesia, Aburizal berpandangan, hal itu akibat penegakan hukum yang lemah. Penegak hukum tak dilindungi dalam menunaikan tugasnya. Akibatnya, penegakan hukum terkesan setengah-setengah.

”Pokoknya, kalau ada yang bertindak mengganggu masyarakat, harus ditindak. Kalau dibiarkan seseorang berbuat anarki, orang lain juga akan melakukan hal yang sama. Mahasiswa membakar kampus, merusak mobil, tindak, tidak bisa tidak,” ujarnya tegas.

”Keniscayaan demokrasi adalah menyampaikan pendapat. Namun, ketika memecahkan kaca mobil, tangkap,” lanjutnya.

Aburizal tak mempermasalahkan perbedaan ideologi apa pun sepanjang tak menggunakan kekerasan. Ketika ada pengusiran warga dari rumahnya hanya karena berbeda pendapat, apalagi pemerintah ikut mendorong pemindahan tempat tinggal, hal ini yang dinilainya tak masuk akal.

Ini karena Indonesia memiliki payung Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai negara plural, berbeda pendapat sangat dimungkinkan. Pemerintah pun tak perlu ragu bertindak karena aturan perundangan yang ada sangat lengkap.

Sebab lain dari adanya intoleransi dan anarkisme kembali adalah urusan perut. Walaupun pertumbuhan ekonomi Indonesia berkisar 6 persen, jurang antara si kaya dan si miskin terasa semakin dalam meskipun ada pertambahan kelas menengah.

”Gini aja, deh. Kalau kita pulang lapar dan enggak ada makanan, pasti marah sama bini,” ujar Aburizal bergurau.

Namun, kendati persoalan ekonomi belum selesai, tak berarti tindakan anarkistis dilazimkan. Karena itu, kata Aburizal, tetap tak boleh ada ampun untuk anarkisme. (Nina Susilo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com