JAKARTA, KOMPAS.com – Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza mengaku kenal dengan advokat Susi Tur Handayani yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Rycko Susi memang terkenal sering menangani perkara sengketa di MK.
“Bu Susi memang terkenal beberapa kasus yang ditangani di MA maupun di MK itu sudah mempunyai nama,” kata Rycko seusai diperiksa KPK, Rabu (15/1/2014).
Rycko mengaku pernah menggunakan jasa Susi yang saat itu sebagai tenaga ahli bidang hukum di Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, Rycko membantah pernah memberikan uang Rp 2 miliar pada Susi untuk pengurusan pemenangan dirinya saat sengketa Pilkada Lampung Selatan.
Dia juga membantah menggunakan jasa Susi karena advokat itu dekat dengan Akil yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK.
“Oh, enggak ada, karena pada saat itu posisi kita optimis. Saat itu jarak suara dengan kandidat kedua berkisar 40.000 suara atau sekitar 8 persen. Jadi saat itu kita yakin dan optimis memenangkan Pilkada di KPU maupun di MK,” terangnya.
Selain itu, Rycko mengaku pernah mengenal Akil dalam organisasi Pemuda Pancasila. Menurutnya, saat itu Akil merupakan pengurus pusat dan Rycko pengurus daerah. Namun, membantah pernah bertemu Akil sebelum putusan sengketa Pilkada Lampung Selatan.
“Oh, tidak ada,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.