Buntut dari runtuhnya kepercayaan publik terhadap MK adalah terjadinya tindakan anarkis di ruang sidang MK saat menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pilkada Provinsi Maluku, 14 November 2013. Kasus anarkis yang pertama kali terjadi di persidangan MK ini menjadi peringatan bahwa lembaga ini sedang diuji.
Ujian MK
Namun, jika kita ikuti rekam jejak MK, lembaga ini telah beberapa kali diuji. Pemilu 2009 jadi ujian pertama. Pada pertengahan Februari 2010, publik dihebohkan oleh kasus pemalsuan surat MK terkait putusan hasil perolehan suara Partai Hanura di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 1. Hal ini berdampak pada perebutan kursi DPR dari dapil itu.
MK pun tidak luput dari tuduhan Nazaruddin, terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet. Pada Mei 2011 Ketua MK saat itu, Mahfud MD, mengungkapkan soal pemberian uang senilai 120.000 dollar AS oleh Nazaruddin kepada salah seorang petinggi MK.
Terakhir, putusan PTUN Jakarta juga membatalkan keputusan presiden soal pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida sebagai hakim konstitusi. Kondisi ini bisa berdampak pada penyelesaian sengketa pemilu.
Sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa pemilu, soliditas, independensi, dan kewibawaan MK menjadi sebuah keniscayaan. Inilah ujian terberat bagi sang penjaga konstitusi. (Yohan Wahyu/LITBANG ”KOMPAS”)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.