Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Peningkatan Insentif Dokter Sudah Luar Biasa

Kompas.com - 08/01/2014, 12:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan bahwa peningkatan insentif untuk para dokter sudah luar biasa seiring dengan diberlakukannya jaminan kesehatan nasional (JKN).

Nafsiah menilai ada kesalahpahaman di masyarakat sehingga menganggap metode pembayaran pelayanan kesehatan berupa kapitasi justru tidak menguntungkan para dokter. Padahal, dengan kapitasi, dokter tidak perlu lagi mengumpulkan banyak pasien seperti fee for services. Tarif kapitasi dihitung berdasarkan jumlah peserta terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

“Dukungan untuk para dokter itu ada salah paham. Sangkanya terlalu kecil. Mungkin kecil atau besar, tapi begini, itu sudah ditingkatkan. Kalau Jamkesmas itu Rp 1.000, kapitasinya ini ya Rp 1.000 per orang, per bulan,” kata Nafsiah sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Menurut Nafsiah, untuk JKN yang diberlakukan mulai 1 Januari 2014 tersebut, tarif kapitasi sudah ditingkatkan. Untuk dokter Puksesmas, tarifnya Rp 3.000 sampai Rp 6.000 per peserta JKN, sementara untuk dokter swasta, katanya, dinaikkan menjadi Rp 8.000-Rp 10.000 per orang per bulan. “Jadi peningkatannya sudah luar biasa,” tambah Nafsiah.

Lebih jauh Nafsiah menggambarkan keuntungan metode pembayaran kapitasi tersebut. Metode ini mendorong agar dokter dan rumah sakit menekan jumlah orang sakit. Semakin sedikit orang sakit, menurut Nafsiah, biaya yang dikeluarkan dokter atau rumah sakit akan semakin kecil.

“Misalnya satu puskesmas, atau satu dokter yang berjejaring bertanggung jawab untuk 10.000 penduduk. Katakanlah dia dapat Rp 5.000 per orang per bulan, maka untuk 10.000 penduduk, dia dapat Rp 50 juta per bulan untuk biaya itu,” tutur Nafsiah.

Sementara untuk biaya obat-obatan, lanjut Nafsiah, masih ditanggung pemerintah. “Gaji masih dari pemerintah, begitu juga biaya operasional masih ada BOK, tetapi dana ini tidak bisa dikatakan sekian untuk dokter ini, sekian untuk dokter ini karena masing-masing puskesmas beda. Ada yang dokternya satu, dua, ada yang dokter giginya tiga, ada yang tidak ada dokter giginya. Ada yang ada perawatnya empat, ada yang tiga, tidak bisa diatur semua dari Jakarta,” sambungnya.

Nafsiah juga mengungkapkan adanya kebingungan di puskesmas, terutama mengenai siapa yang boleh mengelola dana puskesmas. “Ketentuannya sebenarnya sudah ada, yaitu kalau puskesmas itu sudah berstatus BLUD (badan layanan umum daerah), maka dana itu dikelola sepenuhnya oleh puskesmas. Namun kalau dia belum berstatus BLUD, maka sesuai aturan dia harus masuk APBD dan oleh pemerintah daerah dikembalikan kepada puskesmas itu,” kata Nafsiah.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada kekhawatiran yang diungkapkan Ikatan Dokter Indonesia terkait pelaksanaan JKN. Salah satunya mengenai besaran pendapatan yang diterima dokter. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Zainal Abidin mengatakan, biaya kapitasi dan INA-CBG’s yang terlalu kecil berisiko menyebabkan dokter tekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com