Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Kepala Daerah Ikut Awasi Pelaksanaan BPJS

Kompas.com - 30/12/2013, 17:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota ikut mengawasi berjalannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2014. Program ini akan dilucurkan secara resmi di Istana Bogor, Selasa (31/12/2013) besok.

“Saya minta agar dilakukan pengelolaan dan pengawasan sebaik-baiknya dan saya memberikan atensi agar sukses betul kebijakan dan program yang Insya Allah dua hari lagi akan dijalankan ini. Gubernur, bupati, wali kota, saya minta secara aktif memastikan program ini bisa dilaksanakan dengan baik di provinsi, kabupaten, kota,” kata Presiden, Senin (30/12/2013) seusai memimpin rapat kabinet terbatas yang mengecek kesiapan BPJS sebelum diluncurkan, Selasa (31/12/2013) besok.

Presiden mengatakan, pada prinsipnya fasilitas kesehatan dan mekanisme kerja BPJS sudah siap. Selanjutnya diperlukan pengelolaan dan pengawasan yang baik. Kepala negara pun berharap semua pihak, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang mengemban tugas untuk mengimplementasikan undang-undang SJSN dan BPJS bisa fokus dan berkonsentrasi agar pelaksanaannya berlangsung dengan baik.

“Ini adalah babak baru dalam sejarah Indonesia. sejarah baru bagi peningkatan kesejahteraan kita di seluruh tanah air, dimulai tentunya dari pemberlakuan sistem jaminan kesehatan,” lanjut Presiden.

Jika dalam implementasinya nanti terdapat hambatan atau masalah, Presiden meminta agar segera dicari jalan keluarnya. Sinergi dan kolaborasi semua pihak, lanjutnya, sangat diperlukan dalam hal ini. Presiden juga mengatakan, sebanyak 12 peraturan pemerintah dan lima peraturan presiden sudah disiapkan sebagai instrumen untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS.

Selain itu, menurut Presiden, anggaran sebesar Rp 19,93 triliun yang dialokasikan untuk pemberlakukan BPJS sudah siap dalam APBN 2014. Anggaran senilai Rp 19,93 triliun itu, menurutnya, digunakan untuk membayarkan 86,4 juta warga yang tergolong sangat miskin, miskin, dan rentan miskin. Tiga golongan inilah yang akan menjadi prioritas pemerintah mendapatkan bantuan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com