Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Jerat Atut dengan Pasal Pencucian Uang

Kompas.com - 23/12/2013, 22:59 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Atut kini merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

“Ya, sebenarnya, semuanya, kan kita akan TPPU-kan. Prinsipnya gitu,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Senin (23/12/2013).

Adnan sebelumnya mengatakan, KPK sudah mengantongi daftar transaksi mencurigakan di rekening Atut. Transaksi mencurigakan itu diperoleh dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menambahkan, KPK masih perlu waktu untuk mendalami kasus yang menjerat Atut. Atut diduga tak hanya akan ditetapkan tersangka dalam satu kasus. Saat ini KPK telah menemukan bukti keterlibatan Atut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten.

“Kita harap dengan kasus pengadaan barang jasa bersamaan dengan TPPU. Kita perlu waktu untuk mendalami semua, seperti yang diharapkan oleh semua supaya lebih cepat prosesnya,” terang Zulkarnaen.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Atut yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id, dia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2006 atau tujuh tahun lalu. Saat itu, Ratu Atut tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 41,9 miliar. LHKPN itu dilaporkan ketika Atut menjabat Gubernur Banten periode 2007-2012.

Ia tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 122 tanah dan bangunan senilai total Rp 19,16 miliar. Sejumlah tanah maupun bangunan yang dimiliki Atut tersebar di Jakarta Barat, Bandung, Cirebon, Cianjur, Serang, dan Pandeglang. Kepemilikan tanah ini tercatat sebagai hasil perolehan sendiri.

Selain itu, kakak tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana, ini memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai total Rp 3,93 miliar. Atut tercatat memiliki 38 jenis kendaraan, baik motor maupun mobil.

Atut telah ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak. Politisi Partai Golkar itu ditetapkan tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak sejak 16 Desember 2013. KPK juga menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Nasional
Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Nasional
Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Nasional
PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

Nasional
Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Nasional
PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

Nasional
Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Nasional
Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Nasional
Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Nasional
PDI-P Siapkan Kader Sendiri jika Kaesang Maju Pilkada Jateng 2024

PDI-P Siapkan Kader Sendiri jika Kaesang Maju Pilkada Jateng 2024

Nasional
Ajak Anak Muda Belajar dari Bung Karno, Ganjar: Soekarno Tidak Pernah Bicara Kepentingan Keluarga

Ajak Anak Muda Belajar dari Bung Karno, Ganjar: Soekarno Tidak Pernah Bicara Kepentingan Keluarga

Nasional
DKPP: Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU RI Digelar 3 Juli 2024

DKPP: Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU RI Digelar 3 Juli 2024

Nasional
PDI-P Siapkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jatim: Risma, Azwar Anas, dan Pramono Anung

PDI-P Siapkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jatim: Risma, Azwar Anas, dan Pramono Anung

Nasional
Ridwan Kamil-Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, PKS: Anies-Sohibul Butuh Lawan Tangguh

Ridwan Kamil-Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, PKS: Anies-Sohibul Butuh Lawan Tangguh

Nasional
PKS Dukung Rekomendasi KPK Soal Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada

PKS Dukung Rekomendasi KPK Soal Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com