Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/11/2013, 10:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pelaku industri rokok tak terima dengan data kesehatan yang selama ini diungkap Kementerian Kesehatan dan lembaga swadaya masyarakat mengenai bahaya merokok. Bahkan, mereka mengklaim bahwa merokok justru menjadi pangkal dari kesehatan.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pelaku industri rokok ketika membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

“Dengan dalih kesehatan, kita ini terkesan latah melarang orang merokok. Kalau dalam satu minggu ada penduduk sebanyak stadion sepak bola yang meninggal karena TBC, ini jelas bisa dibuktikan. Sekarang diembuskan bahwa setiap dua detik manusia mati karena rokok. Padahal, tidak ada satu orang pun yang bisa membuktikan data ini,” ujar Chairman Supervisory Board Djarum Foundation Soewarno M Serad.

Soewarno juga mengkritisi bahwa industri rokok selalu menjadi kambing hitam karena dianggap berkontribusi dalam polusi udara. Padahal, menurut Soewarno, polusi udara terbesar disumbang dari asap kendaraan bermotor.

Namun, Soewarno menilai pemerintah tidak pernah mengganggu industri otomotif. Dia mengaku PT Djarum bukannya tidak mau peduli akan aspek perlindungan kesehatan. Namun, dia tidak mau bisnis rokok selalu disalahkan.

Soewarno menjelaskan, dari 60 juta rumah di Indonesia, sebanyak 35 persen di antaranya tidak mempunyai jamban. “Di sinilah biang penyakitnya. Jangan seolah-olah kalau banyak kematian, yang dituduh rokok,” ucapnya.

Bahkan Soewarno mengklaim bahwa merokok justru bisa membuat orang sehat. “Dengan merokok, orang akan merasakan keriangan, kebahagiaan. Saya kira kebahagiaan ini adalah pangkal utama dari kesehatan. Dengan merokok, kita juga mengejar gross national happiness,” kilah Soewarno.

Menurutnya, dampak kesehatan dari merokok akan timbul jika salah konsumsi. Misalnya, frekuensi merokok yang tidak seimbang dengan kapasitas manusia. “Saya berumur 77 tahun tetap merokok kretek lima batang sehari. Yang terpenting, bagaimana mengembalikan konsumsi yang bisa diarahkan dalam undang-undang tersebut,” kata Soewarno.

Kontroversial

RUU Pertembakauan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2013. Pada saat diajukan dalam rapat paripurna bulan Desember 2012, sejumlah anggota DPR memprotes RUU itu tiba-tiba masuk dalam Prolegnas. Padahal, belum ada pembahasan sebelumnya. Baleg membantah RUU ini tiba-tiba muncul dalam Prolegnas. Baleg berdalih bahwa pihaknya sudah mengonsultasikannya dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, Sumarjati Arjoso, mempertanyakan alasan masuknya RUU Pertembakauan. Argumentasi untuk melindungi petani tembakau dianggap hanyalah “formalitas”. Pasalnya, menurut Sumarjati, perlindungan petani tembakau bisa diatur dalam RUU Pertanian. Bahkan, beberapa kalangan menuding bahwa RUU ini adalah titipan para pengusaha rokok.

Wakil Ketua Baleg Sunardi Ayub menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah memegang lima draf RUU Pertembakauan. “Kelimanya berasal dari para orang berkepentingan. Dari kami sendiri masih menyusun kerangka hal-hal substansial apa yang akan dibahas,” ucap Sunardi tanpa menjelaskan asal kelima draf tersebut.

Baleg, lanjutnya, belum akan menyentuh substansi. Saat ini, pembahasan di Baleg baru sebatas penentuan judul RUU karena nama RUU Pertembakauan dianggap terlalu luas dan tidak mencerminkan semangat dan tujuan adanya RUU ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com