Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Sampai Aksi Mogok Kesankan Dokter Kebal Hukum"

Kompas.com - 27/11/2013, 11:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi mogok kerja yang dilakukan ribuan dokter, Rabu (27/11/2013), diharapkan tidak membuat bias proses hukum terhadap tiga dokter yang dipidana melakukan malapraktik di Sulawesi Utara. Profesi dokter tidak kebal hukum. Langkah perlawanan terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung semestinya dengan mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Jangan sampai aksi mogok ini membuat bias dan mengesankan bahwa dokter kebal hukum, tidak bisa disentuh," ujar anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Rabu.

Indra mengatakan, profesi dokter memang tidak bisa menjamin kesembuhan pasiennya. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan pidana tidak hanya mengatur aspek kesengajaan, tetapi juga kelalaian. Hakim yang berwenang menentukan apakah ada tidaknya kelalaian dalam tindakan medis.

"Saya yakin hakim sudah menekankan pada fakta persidangan dan saksi ahli. Biarkan hukum dijalankan, kita tidak bisa intervensi itu. Lebih baik menunggu proses PK sampaikan novum dan bantahan keterangan secara yuridis dan logis sehingga bisa dipaparkan lebih utuh," ucap mantan anggota Komisi Hukum itu.

Indra mengaku memahami kekhawatiran kalangan dokter bahwa kasus di Sulawesi Utara bisa menjadi yurisprudensi untuk mengkriminalisasi profesi dokter. Oleh karena itu, ia berharap kasus itu menjadi momentum pembentukan standar layanan minimum yang juga diketahui masyarakat.

"Tidak adanya standar pelayanan ini yang menyebabkan masyarakat main asal gugat karena yang memahami soal pelayanan hanya di satu pihak. Ke depan, harus ada standar ini," pungkas Indra.

Seperti diberitakan, dr Ayu dan dr Hendry Simanjuntak dijemput tim Kejaksaan Negeri Manado dari tempat masing-masing. Kedua dokter tersebut bersama dr Hendy Siagian, yang kini masih dicari, divonis bersalah oleh MA karena kelalaian ketika menangani pasien Siska Makelty sehingga menyebabkan ia meninggal pada 2010.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Manado, ketiga dokter itu divonis bebas. Namun, MA mengabulkan kasasi jaksa dengan menvonis ketiganya 10 bulan penjara. Ribuan dokter di seluruh Indonesia kemudian melakukan protes dengan mogok kerja dan unjuk rasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com