"Semua itu politik. Itu permainan elite semua, baik elite lokal maupun elite partai di nasional. Yang diingat kan kursi partai dapat sekian. Orang partai bisa jadi bupati/wali kota, gubernur. Itu dalam pikiran mereka (elite yang mengusulkan pemekaran daerah)," kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Otonomi Daerah, Ryas Rasyid, di Jakarta, Minggu (23/11/2013).
Menurut Ryas, pembentukan DOB justru cenderung jauh dari kepentingan rakyat. Pasalnya, kata Ryas, logikanya, setiap pemekaran daerah secara otomatis menambah beban anggaran negara. Uang yang seharusnya untuk kepentingan rakyat dialihkan untuk biaya operasional pembentukan DOB dan biaya aparat.
"Jika terjadi pembengkakan pada operasional, maka aliran untuk rakyat jadi makin kecil, itu jadi makin berkurang," ujar Ryas.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR menyetujui 65 rancangan undang-undang (RUU) pembentukan DOB. Di antaranya adalah pembentukan delapan provinsi baru, yaitu Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengambil sikap atas usulan itu dan belum ada amanat presiden (ampres) terkait RUU tersebut.
"(RUU) belum sampai ke kami. Saya belum tahu apakah sudah sampai ke Presiden atau belum. Sampai saat ini belum ada ampres-nya," ujar Mendagri Gamawan Fauzi, Jumat (25/11/2013).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.