Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung: Internal Golkar Ingin Masa Jabatan Ical Dipersingkat

Kompas.com - 23/11/2013, 08:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Posisi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal "Ical" Bakrie terancam digoyang oleh internal partai itu. Sejumlah pihak menginginkan agar masa jabatan Ical selaku Ketua Umum yang harusnya selesai pada 2015 dipersingkat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, keinginan mempersingkat masa jabatan Ical ini sebenarnya sudah lama disuarakan oleh pengurus daerah dan organisasi massa yang ada di Golkar. Namun, keinginan itu kini semakin kuat dalam forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) V Partai Golkar.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie saat memimpin upacara peringatan HUT ke-49 Partai Golkar, Minggu (20/10/2013), di TMP Kalibata, Jakarta.

Agung menampik hendak menggoyang kekuasaan Ical. Ia berdalih, internal Partai Golkar hanya menginginkan agar partai sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Di dalam AD/ART Partai Golkar, masa jabatan ketua umum adalah 5 tahun. Sementara itu, keputusan Munas 2009 menetapkan Ical menjadi Ketua Umum selama 6 tahun sampai tahun 2015.

"Ini bertentangan dengan AD/ART. Kami tidak ingin memperlambat, atau mempersingkat, cukup kembali ke jalan yang benar. Keputusan Munas tidak boleh bertentangan dengan AD/ART," ujar Agung seusai Rapimnas Partai Golkar, Jumat (22/11/2013) malam.

Agung menuturkan, forum rapimnas adalah forum yang tepat untuk menyuarakan pandangan ini. Ia bahkan memperkirakan bisa saja masa jabatan Ical dipersingkat langsung dalam keputusan rapimnas.

"Bisa diwacanakan dan bisa langsung diputuskan dalam rapimnas ini. Pelaksanaannya tidak sekarang, tapi pada waktunya (Oktober 2015)," kata Agung.

Saat ditanyakan apakah usulan mempersingkat masa jabatan Ical ini terkait deklarasi Kosgoro yang mengusung Agung, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu kembali membantah. Menurut Agung, deklarasi Kosgoro untuk mengusungnya menjadi calon ketua umum hanyalah aspirasi ormas.

"Kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan dulu agenda pileg dan pilpres," imbuh Agung yang merupakan Ketua Umum Kosgoro itu.

Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan masalah masa jabatan ini kepada Ical. Namun, dia menegaskan pandangan Ical secara pribadi tidak bernilai lantaran forum rapimnas adalah forum tertinggi kedua sebelum Munas Partai Golkar. Jika ketua umum diganti, maka ketua umum selanjutnya memiliki kuasa penuh atas kebijakan pembentukan kabinet, keputusan koalisi, dan persiapan ketua umum baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com