"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Adapun Rya tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.15 WIB dengan didampingi pengacaranya M Jaya. Menurut Jaya, kliennya akan menyampaikan kepada penyidik KPK apa yang dia ketahui terkait kasus Akil. Jaya membenarkan kalau Rya pernah menerima transferan uang dari Akil.
Menurut Jaya, uang itu merupakan pembayaran atas jasa Rya "manggung" dalam acara kampanye Akil ketika mencalonkan diri sebagai gubernur Kalimantan Barat.
"Profesional sebagai penyanyi ya. Macam-macam (nilai uangnya), Rp 4 juta, Rp 8 juta, tergantung titiknya," kata Jaya.
Selebihnya, Jaya berjanji akan mengungkapkan masalah penerimaan uang itu seusai kliennya diperiksa KPK.
Aliran uang ke Rya
Diberitakan sebelumnya, dalam dua tahun terakhir, Akil terlacak rutin mentransfer uang kepada seorang penyanyi dangdut berinisial RF dengan nilai total Rp 900 juta lebih. Bagi penggemar dangdut, nama RF tak asing karena pernah mengikuti kontes dangdut di TPI.
Berdasarkan pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Akil diketahui rutin setiap bulan mentransfer ke RF. Jumlahnya bervariasi, Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Total ada lebih dari Rp 900 juta yang ditransfer Akil ke rekening RF di Bank Rakyat Indonesia.
Transfer dilakukan dari rekening Akil ke rekening RF. Pengacara Akil, Otto Hasibuan mengakui kliennya mentransfer uang untuk Rya. Uang tersebut, menurut Otto, sebagai pembayaran atas jasa Rya "manggung" dalam kampanye Akil 2006-2007. Namun menurut Otto, nilai uang yang ditransfer tidak sampai Rp 900 juta. Dia juga membantah ada uang yang setiap bulan ditransfer Akil ke Rya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.