Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: MK Segera Kembalikan Kepercayaan Publik

Kompas.com - 15/11/2013, 21:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com — Kericuhan yang terjadi di dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran bagi MK untuk berbenah diri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar MK menerapkan aturan di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang MK.

"Ada satu poin di perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) itu adalah untuk mengembalikan kewibawaan MK (Mahkamah Konstitusi). Intinya, kepercayaan publik kepada lembaga peradilan dalam hal ini MK itu harus tetap dipelihara, dipertahankan," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, saat dijumpai di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/11/2013).

Namun, Julian enggan berkomentar saat disinggung  penyebab kericuhan tersebut. Menurut dia, saat ini MK harus mampu mengembalikan kepercayaan publik dan pada akhirnya menjaga kepercayaan yang telah terbangun.

Lebih lanjut, Julian mengatakan, Presiden meminta  semua pihak yang menjadi tersangka dalam kericuhan tersebut agar diproses secara hukum. Untuk diketahui, polisi telah menahan 15 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan kemarin. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Nanti pihak kepolisian yang akan menangani. Semua ada prosesnya. Menkopolhukam telah memberikan instruksi sebagaimana arahan dari Bapak Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, sidang putusan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK.

Saat pembacaan sidang putusan, puluhan orang pendukung pasangan bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai dua, berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon. Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK. Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang.

Pasca-insiden kericuhan kemarin, polisi telah menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com