"Langkah awal untuk menyelamatkan MK, SOP yang selama ini diterapkan harus diperbaiki. Usul saya, polisi harus sudah bisa berada di dalam ruang sidang. Kalau dulu polisi tidak bisa ada di ruang sidang, sekarang harus dibolehkan untuk pengamanan," kata Mahfud MD saat ditemui Kompas.com seusai menghadiri ceramah dan dialog interaktif di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Jumat (15/11/2013).
Masyarakat, kata Mahfud, diharapkan tidak menyamaratakan semua hakim konstitusi bahwa mereka semua korup. "Hakim di MK itu tidak semua korup. Banyak juga yang bersih," katanya.
Sementara itu, Mahfud menilai bahwa kericuhan di MK itu karena masyarakat sudah tidak percaya ke MK terkait kasus penangkapan Akil Mochtar. "Soal putusannya soal Maluku menurut saya sudah tepat," katanya.
Mahfud menambahkan, permainan suap atau pemerasan memang bisa dilakukan seorang hakim. Misalnya, sidang putusan dilaksanakan minggu depan, kata Mahfud, seorang hakim bisa menghubungi pemenang perkara.
"Hakim bisa memeras jika sidangnya mau menang. Tetapi, memeras itu bisa juga dilakukan secara berjemaah," katanya.
Mahfud berpendapat, MK harus mau diperbaiki secara internal. "Tidak ada lagi negosiasi politik. Setiap hakim di MK harus diuji dulu. Tidak baik jika melalui negosiasi politik," katanya.
Seperti diberitakan, sidang putusan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari salah satu pasangan calon gubernur mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK. Saat sidang pembacaan putusan, massa berteriak-teriak. Saat itu majelis hakim memutuskan menolak gugatan pemohon.
Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti milik MK. Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang. Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan meninggalkan ruangan sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.