"Hari ini Sekjen MK bersama Karo Ops Polda Metro Jaya dan Kabag Ops Polres Jakarta Pusat rapat untuk membahas mekanisme teknis dan taktis pengamanan," kata Ronny di Mabes Polri, Jumat (15/11/2013).
Ronny mengatakan, selama ini ada 50 anggota kepolisian yang selalu diperbantukan untuk menjaga keamanan MK. Namun, berdasarkan aturan di dalam persidangan, para polisi tersebut tak dapat masuk ke dalam ruang sidang ketika persidangan berlangsung. Mereka hanya dapat memberikan penjagaan sampai dengan pintu masuk ruang sidang.
Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan, jika selama ini koordinasi keamanan antara MK dan Polri sudah berjalan baik. Sejak MK berdiri hingga saat ini upaya kericuhan yang akan terjadi di MK selalu dapat diredam. Namun, dengan adanya peristiwa kemarin, maka Polri dan MK akan mengkaji ulang prosedur penjagaan yang dilakukan polisi. Termasuk penambahan personel kepolisian untuk pengamanan.
"Kalau ada anggota Polri berseragam di dalam, banyak yang mempertanyakan. Ada apa ini sebenarnya? Ya kan? Seolah-olah tidak aman persidangan itu," katanya.
Sebelumnya, sidang putusan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK.
Saat pembacaan sidang putusan, puluhan massa pendukung pasangan bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai dua, berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon. Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK.
Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang. Pasca-insiden kericuhan kemarin, polisi telah menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut. Hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.