Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Pekerja Lepas Bisa Menikmati Manfaat JKN

Kompas.com - 15/11/2013, 09:51 WIB
advertorial

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang, tidak hanya akan menanggung pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta Jamsostek.

Dengan kata lain, pekerja lepas atau pekerja yang berpenghasilan tidak tetap tanpa ditanggung jaminan kesehatannya oleh perusahaan seperti kuli bangunan, pedagang, atau tukang becak sekalipun, bisa menikmati manfaat dan pelayanan JKN sama seperti pekerja lainnya.

"Nantinya mereka akan dimasukkan sebagai peserta JKN Pekerja Bukan Penerima Upah," kata Kepala Departemen Humas PT. Askes (Persero) Irfan Humaidi saat ditemui di sela-sela Pertemuan Nasional PJKMU/Jamkesda di Hotel Grand Panghegar, Kota Bandung, Kamis (14/11/2013). 

Kendati demikian, manfaat tersebut belum bisa didapatkan ketika BPJS menjalankan fungsinya pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang. Irfan mengatakan, untuk saat ini BPJS lebih mengutamakan pekerja yang telah tergabung dalam program Jamsostek termasuk TNI-Polri yang jumlahnya mencapai 10 juta peserta.

"Mungkin paling lama sekitar tahun 2015 atau 2016 baru bisa untuk Pekerja Bukan Penerima Upah," paparnya.

Lebih lanjut Irfan menambahkan, para Pekerja Bukan Penerima Upah tidak perlu khawatir manfaat pelayanan kesehatan dari JKN akan hilang jika di tengah jalan mereka tidak mampu melanjutkan membayar premi bulanan sebesar Rp. 40.000 per kepala seperti yang telah ditetapkan oleh BPJS.

Pemerintah akan menanggung kekosongan pembayaran premi peserta JKN yang tidak mampu, dengan syarat meminta keterangan tidak mampu dari dinas sosial setempat.

"Disaat dia mampu ya, dia bayar. Tapi disaat tidak mampu tinggal melapor ke Dinas Sosial setempat," tuturnya.

Sementara itu, Irfan memastikan program BPJS Kesehatan yang akan menggantikan PT. Askes (Persero) sudah tidak mengalami kendala berarti. Ia memastikan, peserta Askes dan Jamsostek sudah bisa menikmati manfaat JKN melalui BPJS per tanggal 1 Januari mendatang. " Sudah 90 persen, tinggal tunggu tanda tangan presiden saja," pungkasnya. (adv)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com